Selasa, 27 Juni 2023 20:16

Terima Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Provinsi, Bupati Luwu Utara Sampaikan Kendala Petani Sawit

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Indah Putri Indriani
Indah Putri Indriani

"Diharapkan mulai dari sekarang, pekebun dalam mengembangkan tanaman kelapa sawit menggunakan bibit unggul dan bersertifikasi, menanam sesuai jarak tanam yang dianjurkan, serta memupuk sesuai anjuran dosis umur tanaman," terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

RAKYATKU.COM -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Selatan, Senin (26/6/2023) di Aula La Galigo.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mendapatkan data dan informasi mengenai harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan oleh beberapa pabrik kelapa sawit yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

"Kunjungan ini merupakan ajang untuk sharing. Pemerintah Daerah masih memiliki banyak hal yang harus dikembangkan termasuk terkait kesejahteraan petani sawit apalagi sama kita ketahui bahwa kelapa sawit merupakan salah satu unggulan Kabupaten Luwu Utara dengan luas areal 26.634,22 Ha dengan produksi 417.714,55 ton dengan melibatkan petani sebanyak 15.514 KK," kata Indah mengawali sambutannya.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Untuk itu, lanjut Indah, semua sektor yang berhubungan dengan kelapa sawit diharapkan menjadi perhatian mulai dari hulu ke hilir.

"Diharapkan mulai dari sekarang, pekebun dalam mengembangkan tanaman kelapa sawit menggunakan bibit unggul dan bersertifikasi, menanam sesuai jarak tanam yang dianjurkan, serta memupuk sesuai anjuran dosis umur tanaman," terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Pada kesempatan itu, Indah juga menyampaikan beberapa masalah/kendala pengembangan tanaman kelapa sawit diantaranya bibit, pupuk, pemasaran, dan regulasi.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

"Banyak pekebun yang menggunakan bibit asalan karena harganya murah dibanding bibit unggul, juga tidak memupuk tanaman karena tidak termasuk penerima pupuk subsidi. Harga rendah akibat rendemen rendah dan ALB yang tinggi harga yang diterima petani rendah karena adanya pedagang pengumpul. Juga perlunya ada regulasi peraturan daerah yang mengatur pengelolaan/ pemasaran tanaman kelapa sawit," jelas bupati yang karib disapa IDP ini.

Dengan adanya kunjungan Komisi B DPRD Provinsi Sulsel, IDP berharap akan menjadi rujukan dalam penentuan harga TBS tiap bulan yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel dan harga yang ditetapkan menjadi harga pembelian PKS.

"Kita berharap semua stakeholder yang terlibat dapat memaksimalkan peran sesuai kewenangan masing-masing dan harga TBS kepala sawit yang ditetapkan PKS dapat membeli sesuai ketetapan sehingga ekonomi pulih, bangkit lebih tangguh," harap IDP.

Baca Juga : Feri Fadri Asal Bone Raih Podium I Masamba Run

Sementara itu, mewakili Komisi B DPRD Provinsi Sulsel, Wahyuddin mengatakan pihaknya turun untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kendala petani sawit dan pemilik pabrik sehingga harga sawit lebih murah dibanding daerah lain.

#pemkab luwu utara #Indah Putri Indriani #Kelapa sawit