Kamis, 22 Juni 2023 11:07

Jokowi Sampaikan Alasan Penambahan Hari Libur Cuti Bersama Lebaran Iduladha

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penambahan hari libur cuti bersama Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M bertujuan untuk mendorong perekonomian di daerah dan meningkatkan sektor pariwisata lokal. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu yang lebih bagi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pariwisata.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penambahan hari libur cuti bersama Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M merupakan salah satu upaya mendorong perekonomian di daerah.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

"Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik," ujarnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan," katanya.

Pemerintah sebelumnya menetapkan perubahan hari libur cuti bersama dan cuti bersama Lebaran Iduladha dari satu hari menjadi tiga hari, yaitu 28, 29 dan 30 Juni 2023.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

Penetapan perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan sebelumnya, libur Lebaran Iduladha hanya satu hari, yaitu 29 Juni 2023.

Sementara dalam SKB 3 Menteri terbaru yang ditetapkan pada 16 Juni 2023, terdapat perubahan jadwal cuti bersama Lebaran Iduladha. Ada penambahan cuti bersama, dari satu hari menjadi tiga hari, yaitu 28 Juni dan 30 Juni 2023.

Baca Juga : Presiden Jokowi Janjikan Pembangunan Stadion Baru di Makassar

Hari Libur Nasional 2023

– 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu): Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu): Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis): Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin): Natal

Cuti Bersama 2023

Baca Juga : Tinjau Penanaman Padi di Pekalongan, Presiden Jokowi : Kita Kejar Tanam, Tanam, Tanam

– 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis): Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak 2567 BE
– 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat): Iduladha 1444 Hijriah
– 26 Desember (Selasa): Natal

#Lebaran Iduladha 2023 #Libur dan Cuti Bersama 2023 #Joko Widodo