Topik Berita : Libur dan Cuti Bersama 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penambahan hari libur cuti bersama Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M bertujuan untuk mendorong perekonomian di daerah dan meningkatkan sektor pariwisata lokal. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu yang lebih bagi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pariwisata.