RAKYATKU.COM, MAKASSAR - KPU Makassar merilis jumlah Bacaleg Makassar yang akan bertarung pada Pileg 2024.
Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelengaraan, Gunawan Mashar menyebut sebanyak 829 orang akan memperebutkan 50 kursi. Jumlah ini berasal dari 17 partai yang mengajukan bacaleg saat tahapan pengajuan, dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
“Dari jumlah total 829 orang, sebanyak 298 bacaleg perempuan dan 531 bacaleg laki-laki,” kata Gunawan pada Selasa 17 Mei 2023.
Baca Juga : Komisioner KPU Tanggapi Wacana Pendaftaran Capres Dimajukan
Setelah pendaftaran Bacaleg, KPU Makassar selanjutnya mulai melakukan tahap verifikasi administrasi yang di mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
“Ada dua hal yang akan dicermati saat vermin. Pertama, keabsahan dokumen yang diajukan, apakah sesuai dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Kedua, untuk memeriksa kegandaan pengajuan caleg,” tambahnya.
KPU Makassar juga akan memeriksa kegandaan yang berpotensi terjadi di satu partai, namun beda Daerah Pemilih (Dapil).
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan DCS Bacaleg DPRD Makassar, 64 Tidak Memenuhi Syarat
“Juga dapat terjadi kegandaan di dua partai atau lebih. Dalam artian, Bacaleg diajukan oleh dua partai atau lebih,” sebutnya.
Untuk verifikasi administrasi dokumen persyaratan, sejumlah dokumen yang akan diperiksa yakni:
– KTP el, dengan memeriksa kesesuaian nama dengan dokumen lainnya, umurnya yang memenuhi syarat sebagai bacaleg, yakni 21 tahun, dan juga profesi yang tertera bukan yang dilarang untuk mengajukan sebagai bacaleg
Baca Juga : KPU Makassar Umumkan DCS Pileg Mulai 19 Agustus
– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, yang dikeluarkan puskesmas atau rumah sakit pemerintah
– Surat bebas penyalahgunaan narkoba
– Surat tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri
Baca Juga : Bawaslu Wajo Ingatkan ASN Tak Memihak Peserta Pemilu
– Ijazah SMA atau sederajat, yang dilegalisir
– isian surat pernyataan di silon yang disertai materai dan tanda tangan dll
Berikut rinciannya bacaleg DPRD Makassar Pemilu 2024:
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
1. PKB
Perempuan: 15
Laki-laki: 35
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
2. Partai Gerindra
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
3. PDI Perjuangan
Perempuan: 20
Laki-laki: 30
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
4. Partai Golkar
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
5. Partai Nasdem
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
6. Partai Buruh
Perempuan: 22
Laki-laki: 22
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
7. Partai Gelora
Perempuan: 20
Laki-laki: 30
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
8. PKS
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
9. PKN
Perempuan: 11
Laki-laki: 24
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
10. Hanura
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
12. PAN
Perempuan: 17
Laki-laki: 33
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
13. PBB
Perempuan: 19
Laki-laki: 31
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
14. Partai Demokrat
Perempuan: 21
Laki-laki: 29
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
15. PSI
Perempuan: 16
Laki-laki: 34
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
16. Perindo
Perempuan: 19
Laki-laki: 31
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
17. PPP
Perempuan: 16
Laki-laki: 34
Baca Juga : KPU Makassar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Majelis Ta'lim
24. Partai Ummat
Perempuan: 17
Laki-laki: 33