RAKYATKU.COM -- Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mempercayakan PT Bumi Karsa untuk menangani Proyek Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Tondo II, Kota Palu.
Proyek tersebut berlokasi di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Selain itu, Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi, yang terjadi di Sulawesi Tengah, bulan September 2018 lalu.
“Kami melihat bahwa progres proyek tersebut berjalan dengan baik. Kami berkomitmen agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditargetkan dan tentunya dengan kualitas terbaik,” ujar Zumadi SM Anwar selaku Komisaris Utama PT Bumi Karsa.
Baca Juga : Tombolo Energy Terangi Jalan Desa, Bantu Instalasi Listrik hingga Pemeliharaan
Dalam kunjungan kerja Proyek Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Tondo II, Zumadi SM Anwar didampingi oleh Syarifuddin selaku Chief Finance Officer PT Bumi Karsa bersama para pejabat proyek lainnya.
Pembangunan Insfrastruktur Permukiman Kawasan Huntap Tondo II didukung dengan pendanaan Bank Dunia melalui Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project. Hunian yang dibangun sebanyak 1.020 unit di atas lahan seluas 65,31 hektare dengan luas kavling tapak 150 m2.
Ditempat terpisah, Indra Laksamana selaku Project Manager Wilayah II PT Bumi Karsa mengatakan proyek ini terdapat 4 item pekerjaan utama diantaranya Pekerjaan Pembangunan SPALDT (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat), Pembangunan Infrastruktur Persampahan, Reservoir, Distribusi Jaringan Sambungan Rumah, dan Pembangunan Infrastruktur.
Baca Juga : Usia 55 Tahun, Bumi Karsa Jaga Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
“Dalam pelaksanaannya, bukan hanya sekedar bagaimana menyelesaikan pelaksanakan proyek. Akan tetapi, bagaimana misi kemanusiaan ini harus dilaksanakan serta dikerjakan dengan sepenuh hati. Sehingga kami memiliki komitmen agar pembangunan Hunian Tetap Pascabencana ini harus tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu," tutur Indra.