Sabtu, 15 April 2023 09:52

Di Sela Buka Puasa Bersama Awak Media, GMTD Paparkan Program dan Promo Baru

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Di Sela Buka Puasa Bersama Awak Media, GMTD Paparkan Program dan Promo Baru

Program terbaru di bulan Ramadhan yakni setiap pembelian unit Freesia Residence, pelanggan berkesempatan mendapatkan voucher belanja ratusan juta rupiah dengan beragam promo menarik lainnya diantaranya gratis 1 unit AC 1 PK, kanopi, & bebas biaya KPR Bank Nobu.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR--Di bulan suci Ramadhan ini, PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD) gelar kegiatan buka puasa bersama dengan puluhan awak media, di salah satu restaurant bertempat di Hotel The Rinra pada Kamis 12 April 2023.

Acara buka puasa bersama ini dihadiri langsung oleh CEO GMTD Gan Song Pho dan Associate Director Andi Eka Firman Ermawan.

A.Eka Firman Ermawan yang akrab disapa Eka menyampaikan,”rasa terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini telah memberikan dukungan yang positif bagi GMTD. Karenanya dalam menjalankan roda bisnisnya GMTD tidak terlepas dari dukungan media partner dan sebagai wujud apresiasi GMTD terus berusaha menjalin tali silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik selama ini dengan sejumlah awak media baik cetak maupun online.

Baca Juga : Hanya Satu Hari, GMTD Gelar Program Hari Belanja Rumah Nasional. Catat Tanggalnya

Dalam gelaran buka puasa kali ini, GMTD juga menginformasikan program terbaru di bulan Ramadhan yakni setiap pembelian unit Freesia Residence, pelanggan berkesempatan mendapatkan voucher belanja ratusan juta rupiah dengan beragam promo menarik lainnya diantaranya gratis 1 unit AC 1 PK, kanopi, & bebas biaya KPR Bank Nobu.

Angki menambahkan,”beragam program promo menarik ini secara rutin kami adakan saat perayaan-perayaan tertentu seperti bulan Ramadhan. Momen ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan bagi calon pelanggan untuk membeli hunian impian mereka dengan berbagai keringanan”, tutup Angki selaku Public Relations GMTD.(*)

#Freesia Residence #PT GMTD Tbk