RAKYATKU.COM, BANTAENG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 74.924.04 Kabupaten Bantaeng dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat terkait penggunaan armada pengangkut BBM menuju SPBU tersebut.
Pertamina memastikan seluruh proses distribusi tetap mengedepankan aspek keselamatan, kualitas produk, dan keandalan pasokan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan.
Sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang, Pertamina langsung melakukan koordinasi dengan Integrated Terminal Makassar dan perusahaan transportir guna memastikan seluruh rangkaian distribusi berjalan sesuai prosedur operasional yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sulawesi Aman, Distribusi Terus Dioptimalkan hingga Daerah
Armada Spot Charter Jadi Solusi Menjaga Keandalan Pasokan
Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu Pertamina dapat mengoptimalkan armada distribusi sebagai bagian dari strategi menjaga kelancaran penyaluran BBM kepada masyarakat.
Menurutnya, selain menggunakan armada reguler, Pertamina juga dapat mengoperasikan armada spot charter, termasuk truk tangki industri berwarna putih-biru, sebagai armada pendukung ketika dibutuhkan.
Baca Juga : Pertamina Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra, Dorong Tata Kelola Energi yang Transparan dan Akuntabel
"Penggunaan armada distribusi dilakukan sesuai kebutuhan operasional untuk memastikan pasokan BBM tetap terjaga. Selain menggunakan armada reguler, dalam kondisi tertentu Pertamina juga dapat mengoperasikan armada spot charter, termasuk truk tangki industri berwarna putih-biru, sebagai armada perbantuan. Penggunaan armada tersebut telah memenuhi persyaratan operasional, keselamatan, dan tetap berada dalam pengawasan Pertamina serta transportir yang ditunjuk," ujar Ridho.
Ia menegaskan, penggunaan armada tambahan tersebut merupakan bagian dari sistem logistik Pertamina untuk menjaga kelancaran distribusi, khususnya ketika terjadi peningkatan kebutuhan operasional maupun kondisi tertentu di lapangan.
Warna Truk Tidak Menentukan Legalitas
Ridho juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai warna kendaraan pengangkut BBM.
Ia menegaskan bahwa warna armada tidak memengaruhi legalitas maupun kualitas BBM" href="https://rakyatku.com/tag/distribusi-bbm">distribusi BBM. Seluruh kendaraan yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis, administratif, serta standar keselamatan yang berlaku.
Selain itu, pengangkutan lebih dari satu jenis BBM dalam satu mobil tangki juga dimungkinkan karena setiap produk ditempatkan pada kompartemen yang terpisah, sehingga kualitas produk tetap terjaga dan tidak terjadi pencampuran selama proses distribusi.
Menurut Pertamina, sistem tersebut telah menjadi praktik operasional yang mengacu pada standar keselamatan dan prosedur distribusi yang berlaku di industri migas.
Komitmen Jaga Transparansi Distribusi Energi
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina menghargai perhatian masyarakat terhadap proses distribusi energi dan berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap tahapan operasional.
"Pertamina berkomitmen menjaga transparansi dan keandalan distribusi energi kepada masyarakat. Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung secara aman, tepat waktu, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Lilik.
Ia menambahkan, Pertamina akan terus melakukan monitoring terhadap proses BBM" href="https://rakyatku.com/tag/distribusi-bbm">distribusi BBM di seluruh wilayah Sulawesi Selatan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pasokan energi tetap aman dan andal.
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kendala terkait distribusi maupun layanan BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
