RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menawarkan proyek Japparate ke Konsular Kedutaan Besar Singapura, Aaron Chee.
Pertemuan keduanya berlangsung di Jalan Amirullah, Makassar, Senin (3/4/2023). Danny Pomanto turut didampingi Kepala Dinas PM-PTSP, Andi Zulkifli Nanda; Kepala Dispora, Andi Pattiware; Sekretaris Dinas PU, Denny Hidayat; dan Kepala Bagian Kerja Sama, Zulfitra Dianta.
Pada kesempatan ini, Danny Pomanto juga memperlihatkan desain proyek Japparate atau revitalisasi Anjungan Pantai Losari sepanjang 1,6 kilometer.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
Danny Pomanto mengatakan, proyek investasi ini menjadi unggulan Pemkot Makassar dan sudah ditawarkan ke beberapa negara.
Bahkan, lanjutnya, sudah banyak negara yang berminat menggarap proyek tersebut. Mulai dari Spanyol hingga Korea Selatan.
“Korea bahkan sudah minta desainnya, Spanyol juga sudah kontak. Belgia juga mau ikut dan kita berharap Singapura juga ikut,” ujarnya.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
Kata Danny Pomanto, dalam pengerjaan proyek Japparate tidak perlu dilakukan reklamasi. Sebab, akan dibangun jalan melayang di sepanjang Anjungan Pantai Losari.
“Kita mulai tender Juni 2023, kita harap segera ada pemenang,” ujarnya.
Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan proyek ini akan dikerjakan dengan metode kerja sama yakni Build, Operate, and Transfer (BOT).
Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin
Dengan begitu diharapkan investor mempunyai kemampuan dari segi pendanaan juga dalam hal pengelolaan di bidang perdagangan barang dan jasa.
Zulkifli melanjutkan, sebagai pemilik proyek, pemerintah kota bekerja sama dengan badan usaha. Selain itu, juga menyiapkan lahan yang sudah bersertifikat.
"Sedangkan bangunan dan kelengkapannya itu nanti investor," ungkapnya.
Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair
Pemkot Makassar bersama investor nantinya akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan masa kontrak 25 tahun.
Dengan begitu, investor dapat menyusun pengelola menjadi empat bagian, yakni pengelola parkir, pedestrian, tenant, dan ruang publik.
“Ini alhamdulillah sertifikatnya sudah ada. Kita juga melakukan study kelayakan Japparate dan itu anggarannya ada di Dinas PU Makassar,” bebernya.