RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menawarkan proyek Japparate ke Konsular Kedutaan Besar Singapura, Aaron Chee.
Pertemuan keduanya berlangsung di Jalan Amirullah, Makassar, Senin (3/4/2023). Danny Pomanto turut didampingi Kepala Dinas PM-PTSP, Andi Zulkifli Nanda; Kepala Dispora, Andi Pattiware; Sekretaris Dinas PU, Denny Hidayat; dan Kepala Bagian Kerja Sama, Zulfitra Dianta.
Pada kesempatan ini, Danny Pomanto juga memperlihatkan desain proyek Japparate atau revitalisasi Anjungan Pantai Losari sepanjang 1,6 kilometer.
Baca Juga : Lontara+, Ketika Budaya Bugis Makassar Menjadi Aplikasi Digital
Danny Pomanto mengatakan, proyek investasi ini menjadi unggulan Pemkot Makassar dan sudah ditawarkan ke beberapa negara.
Bahkan, lanjutnya, sudah banyak negara yang berminat menggarap proyek tersebut. Mulai dari Spanyol hingga Korea Selatan.
“Korea bahkan sudah minta desainnya, Spanyol juga sudah kontak. Belgia juga mau ikut dan kita berharap Singapura juga ikut,” ujarnya.
Baca Juga : Koperasi Merah Putih Makassar Diarahkan Jadi Model Nasional, Pengurus Wajib Ikuti Pelatihan Profesional
Kata Danny Pomanto, dalam pengerjaan proyek Japparate tidak perlu dilakukan reklamasi. Sebab, akan dibangun jalan melayang di sepanjang Anjungan Pantai Losari.
“Kita mulai tender Juni 2023, kita harap segera ada pemenang,” ujarnya.
Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan proyek ini akan dikerjakan dengan metode kerja sama yakni Build, Operate, and Transfer (BOT).
Baca Juga : 152 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Makassar, OJK Siapkan Langkah Preventif Hadapi Pinjaman Ilegal
Dengan begitu diharapkan investor mempunyai kemampuan dari segi pendanaan juga dalam hal pengelolaan di bidang perdagangan barang dan jasa.
Zulkifli melanjutkan, sebagai pemilik proyek, pemerintah kota bekerja sama dengan badan usaha. Selain itu, juga menyiapkan lahan yang sudah bersertifikat.
"Sedangkan bangunan dan kelengkapannya itu nanti investor," ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng OJK Perkuat Koperasi Merah Putih, Tangkal Jerat Pinjaman Ilegal
Pemkot Makassar bersama investor nantinya akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan masa kontrak 25 tahun.
Dengan begitu, investor dapat menyusun pengelola menjadi empat bagian, yakni pengelola parkir, pedestrian, tenant, dan ruang publik.
“Ini alhamdulillah sertifikatnya sudah ada. Kita juga melakukan study kelayakan Japparate dan itu anggarannya ada di Dinas PU Makassar,” bebernya.