Senin, 03 April 2023 20:54

Danny Pomanto Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis Kota Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Danny Pomanto Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis Kota Makassar

"Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.

Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/04/2023).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat

Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan. Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Baca Juga : Inovasi Wali Kota Makassar Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Tidak Mampu, Dilirik Daerah Lain

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan 'membuang' 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

"Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu," kata Danny Pomanto.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak Santri Jaga Persatuan Bangsa Lewat Dzikir dan Doa untuk Nusantara

"Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid," tambahnya.

Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.

"Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari," ujarnya.

Baca Juga : HUT ke-418, Pemkot Makassar akan Gelar Kegiatan Nikah Massal dan Isbat Nikah Gratis

Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu," ucap Danny Pomanto.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.

Baca Juga : Jalur Riverside Resmi Dibangun: Bukit Baruga dan Pemkot Makassar Wujudkan Konektivitas Baru Kawasan Timur Kota

Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.

Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.

"Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan," ungkap Andi Sundari.

#pemkot makassar #danny pomanto