Kamis, 09 Februari 2023 15:29

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny (kanan), saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA Makassar, Muhammad Ridwan, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Kamis (9/2/2023).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny (kanan), saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA Makassar, Muhammad Ridwan, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Kamis (9/2/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) sehingga pelayanan berjalan baik.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny) mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Makassar.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan berkaitan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto, penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

"Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin," kata Danny Pomanto saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA Makassar, Muhammad Ridwan, di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Kamis (9/2/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kata dia, bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) sehingga pelayanan berjalan baik.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Pemkot Makassar melalui kelurahan juga dapat memanfaatkan kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana. Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA Makassar, Muhammad Ridwan, menyampaikan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Dia mengungkapkan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya, kesepakatan agar meningkatkan kerjasama ke depannya," ucap Ridwan.

"Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya," sambungnya.

Dia mengaku Wali Kota Makassar sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Baca Juga : Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkot Makassar Akan Intens Pantau

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat.

Dia menuturkan data tahun lalu timnya menerima sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Jumlah perkara tiap tahunnya pada kisaran itu.

#pemkot makassar #Pengadilan Agama Makassar Kelas IA Makassar #Mohammad Ramdhan Pomanto