RAKYATKU.COM, BARRU - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Barru ke-58 bulan Februari mendatang, Pemkab Barru mengadakan sayembara logo berhadiah jutaan rupiah. Peserta sayembara terbuka untuk seluruh warga Kabupaten Barru
"Mulai tanggal 25 Januari 2023 kemarin, sayembara logo Hari Jadi Barru ke-63 kami mulai dan proses penerimaan desain sampai pengumuman lomba kami sudah rangkum semua di persyaratan perlombaan," ungkap Kabid Humas Pemkab Barru, Hidayatuddin, Kamis (26/1/2023).
Dia berharap kepada masyarakat yang cinta Kabupaten Barru dan punya keahlian di bidang desain grafis bisa mengikuti lomba ini.
Baca Juga : Pemkab Barru Dapat Bantuan Keuangan Rp15,6 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Berikut syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan peserta:
1. Peserta adalah Warga Barru dibuktikan dengan mengisikan NIK/No.SIM/No. Kartu Pelajar
2. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran
Baca Juga : USAID Erat-Pemkab Barru Gelar Bimtek 8 Aksi Konvergensi Tekan Stunting
3. Peserta lomba adalah perorangan/kelompok
4. Hasil karya desain logo dikirim dalam bentuk softcopy dalam format JPG atau PDF beserta isi uraian makna logo
5. Setiap peserta mengirimkan maksimal 2 Karya logo
Baca Juga : Hasnah Syam Jadi Pembicara Bimtek Penurunan Stunting Pemkab Barru-USAID Erat
6. Logo mudah diingat, berkarakter, dan sederhana
7. Logo adalah karya asli peserta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000, (Khusus Pemenang)
8. Logo belum pernah dipublikasikan atau diikutkan pada lomba logo desain apa pun.
Baca Juga : Pemkab Barru Lakukan Penandatanganan Kinerja ASN 2023
9. Desain logo tidak mengandung penghinaan atau penistaan unsur SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
10. Desain logo tidak melanggar norma agama, susila, dan ketertiban umum.
11. Logo mudah di aplikasikan ke berbagai media seperti videotron, baliho, spanduk, T-shirt, materi promosi, merchandise dan sebagainya
Baca Juga : Bupati Barru Resmikan Masjid Megah di Pujananting
12. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
13. Desain logo pemenang menjadi hak milik Pemkab Barru
14. Dewan juri berhak memberikan masukan penyesuaian desain pemenang bila diperlukan dan pemenang wajib melakukan revisi.
Baca Juga : Bupati Barru Resmikan Masjid Megah di Pujananting
Jadwal Lomba
1. Unggah karya logo mulai tanggal 25 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023
2. Karya design logo diunggah ke bit.ly/logo63barru
Baca Juga : Bupati Barru Resmikan Masjid Megah di Pujananting
3. Batas akhir penerimaan desain adalah tanggal 30 Januari 2023 pukul 23.59 Wita
4. Penjurian dilakukan pada 31 Januari - 1 Februari 2023
5. Pemenang diumumkan pada tanggal 2 Februari 2023 di Instagram : humasbarru & pariwisata_barru
Baca Juga : Bupati Barru Resmikan Masjid Megah di Pujananting
Peserta yang design logonya ditetapkan sebagai pemenang akan mendapatkan :
Juara 1 : Rp3.000.000,-
Juara 2 : Rp1.500.000,-
Baca Juga : Bupati Barru Resmikan Masjid Megah di Pujananting
Juara 3 : Rp1.000.000,-
Juara Harapan 1 : Rp500.000,-
Juara Harapan 2 : Rp400.000,-
Baca Juga : Bupati Barru Resmikan Masjid Megah di Pujananting
Juara Harapan 3 : Rp300.000,-
dan Piagam Penghargaan Untuk Pemenang dan E-Sertifikat untuk semua peserta
untuk informasi lebih lanjut hub : ULLA 081356842266 - ONO 08119292555