Kamis, 19 Januari 2023 17:21

Rapat Bersama DPR, Menag Sampaikan Rencana Perjalanan Haji 2023

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menag Sampaikan Rencana Haji 2023, Kamis (19/1/2023). (Foto: Kemenag RI)
Menag Sampaikan Rencana Haji 2023, Kamis (19/1/2023). (Foto: Kemenag RI)

Rencana itu berupa daftar tahapan dan jadwal perjalanan ibadah haji selama masa operasional penyelenggaraan haji tahun 2023.

RAKYATKU.COM -- Kementerian Agama hari ini mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Rapat yang berlangsung di gedung parlemen ini membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan dihadiri 45 anggota komisi, baik secara luring maupun daring.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Rencana itu berupa daftar tahapan dan jadwal perjalanan ibadah haji selama masa operasional penyelenggaraan haji tahun 2023.

"Rencana Perjalanan haji tersebut akan dijadikan sebagai acuan penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri dan di Arab Saudi, meliputi jadwal keberangkatan jemaah haji dari tanah air ke Arab Saudi, jadwal pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan pelaksanaan Mabit di Mina, serta jadwal pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke tanah air," kata Menag Yaqut, Kamis (19/1/2023).

Tampak hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli Menag, serta para Pejabat Eselon II Kemenag.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Disampaikan Menag, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023.

"Kuota jemaah haji Indonesia tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus," jelas Menag.

Ditambahkan Menag, kuota jemaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jemaah, jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah, dan jemaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jemaah.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

"Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari tahun ini," kata Menag.

Menag juga menjelaskan rencana jemaah haji 2023 yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah.

"Kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas perhatian dan dukungannya selama ini kepada pemerintah, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," tandasnya.

Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

Dalam rapat kerja itu, Menag juga memaparkan progres persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, diantaranya pembinaan Manasik, persiapan Embarkasi Haji, penggunaan maskapai, asuransi jemaah haji, serta akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi.

#kementerian agama #haji