Kamis, 05 Januari 2023 09:53

Danny Pomanto Terima Penghargaan Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dari KLHK

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan penghargaan di sela-sela peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-17 Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) di Lapangan Waterpark Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (4/01/2023). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar)
Penyerahan penghargaan di sela-sela peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-17 Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) di Lapangan Waterpark Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (4/01/2023). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar)

Penghargaan ini atas dukungan dan sinergitas dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan ini atas dukungan dan sinergitas dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Kota Makassar.

Danny Pomanto menerima secara langsung penghargaan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, di sela-sela peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-17 Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) di Lapangan Waterpark Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (4/01/2023).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Danny Pomanto mengatakan, seiring dengan tema ulang tahun, yakni Sporc Tangguh Hutan Lestari, maka hal itu sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang optimistis mewujudkan Makassar sebagai kota dunia berwawasan lingkungan.

Apalagi sebelumnya, kata dia, pihaknya juga tengah merencanakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar 2022-2041 dengan semangat mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen dari luas kota sesuai amanat undang-undang.

"Pemkot terus berupaya melakukan penaatan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup, termasuk tata kelola ruang terbuka hijau," beber Danny Pomanto.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Kata Danny Pomanto, ranperda itu bakal membantu Makassar tumbuh dengan kota yang tertata serta responsif terhadap transformasi secara nasional dan global.

Sementara itu, Rasio Ridho Sani mengatakan seluruh tim sepatutnya terus menjaga kawasan hutan, biodiversity, dan lingkungan hidup.

"Kita harus berjuang di setiap medan operasi pengamanan kawasan hutan. Semoga dengan peringatan dan upacara hari ini makin memperkuat tim, baik dari TNI, kepolisian, Dinas Kehutanan, Polhut, Sporc, dan seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga kekayaan bangsa Indonesia," ujar Ridho.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Meski, kata dia, sudah ribuan operasi yang dilakukan itu belum cukup menjaga sumber daya alam yang diamanahkan. "Tanamkan nilai-nilai profesional, integritas, responsif, dan inovatif, agar semakin baik kedepannya," harapnya.

#pemkot makassar #KLHK