Sabtu, 31 Desember 2022 11:05

Kebijakan PPKM Dicabut, Bantuan Sosial Tetap Lanjut

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (foto: BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (foto: BPMI Setpres)

"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Jokowi.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Biar begitu, pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Selain bansos, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang terkendali.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

Sebelum pencabutan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1. Selain itu, indikator pengendalian Covid-19 juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate pekanan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," papar Jokowi.

Jokowi menyampaikan, keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi sekaligus menjaga perekonomian adalah karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga : Presiden Jokowi Janjikan Pembangunan Stadion Baru di Makassar

"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," ucapnya.

#Joko Widodo #PPKM