RAKYATKU.COM - Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak pemerintah mengeluarkan strategi pembangunan yang dikenal dengan istilah Pengarusutamaan Gender (PUG) yaitu strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan isu gender menjadi suatu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evalusi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan, perencanaan dan penganggaran yang tepat.
Pemprov Sulsel telah menetapkan PERDA Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah yang menjadi acuan bagi seluruh SKPD/Staheholder dalam pelaksanaan PUG dan PPRG di Sulawesi Selatan yang kemudian telah direplikasi oleh berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dengan menyusun regulasi yang sama.
Gubernur Sulawesi Selatan memberi perhatian yang sangat besar terkait Kesetaraan Gender sebagai fokus untuk meningkatkan derajat kehidupan perempuan di berbagai bidang. Gubernur Sulsel bersama TP PKK sering melakukan kerja sama dengan Organisasi-organisasi perempuan sebagai bentuk dukungan kepada perempuan untuk bisa berpartisipasi dalam dunia usaha ataupun dalam pemerintahan.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Pentingnya kemampuan perangkat daerah dalam mengintegrasikan strategi Pengarusutamaan Gender dalam kebijakan dan proses pembangunan di Kabupaten/Kota maka dari diperlukan kapasitas/kualitas perangkat daerah yang mumpuni di Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 7 Prasyarat Pengarusutamaan Gender.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar kegiatan Pendampingan/Mentoring Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bagi Pokja Pug Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022, di Hotel Novena Watampone, Bone pada(09/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari 12 Kab/Kota yang tergabung dalam WILAYAH II (Bone, Sidrap, Soppeng, Wajo, Bantaeng, Sinjai, Bulukumba, Selayar, Palopo, Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara ).
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Turut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H untuk memberikan arahan kepada peserta.
Dalam arahannya Andi Mirna mengemukakan bahwa Kesenjangan gender masih saja terjadi di sekitar kita baik dalam masyarakat namun juga dalam pemerintahan. Oleh karena itu Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Ia menambahkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia telah menjadi komitmen bersama.
Olehnya itu melekatkan pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan dengan mengintegrasikan kepentingan, aspirasi dan kondisi laki-laki dan perempuan dalam setiap tahapan pengelolaan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pemantauan dan evaluasi, mutlak dilakukan.
Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba
Andi Mirna mengajak kepada seluruh yang hadir yang merupakan anggota Pokja PUG agar lebih aktif mengambil peran, dan mendukung secara nyata dengan program dan kegiatan yang responsif gender sebagai implementasi strategi pengarusutamaan gender pada instansi masing-masing demi tercapainya keadilan dan kesetaraan gender di Sulawesi Selatan.
Andi Mirna selaku Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel berharap pertemuan seperti itu dapat tercetus pula ide-ide strategis, solutif dan tepat sasaran dari seluruh yang hadir saat ini, untuk mengatasi permasalahan pengarusutamaan gender. Sehingga dapat menjadi suntikan energi yang membangun komitmen yang lebih kuat lagi, guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di wilayah kita masing-masing.