Kamis, 08 Desember 2022 22:45

DP3A-Dalduk KB Sulsel Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DP3A-Dalduk KB Sulsel Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Andi Mirna berharap agar seluruh anggota TPPS provinsi, dan Kab/Kota benar-benar menjalankan tugas dengan baik, ciptakan inovasi baik di level kebijakan maupun di level teknis

RAKYATKU.COM - Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk mengembangkan potensi terbaik di dalam dirinya sehingga dapat mengukir masa depan yang cerah. Namun, kondisi stunting dapat menghambat anak-anak Indonesia untuk mendapatkan peluang dan kesempatan terbaik. 

Masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. 

Agenda pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian Visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Sehingga penting kiranya mengatasi berbagai persoalan terkait dengan penyiapan sumber daya manusia berkualitas untuk mencapai Visi Indonesia 2045 serta mengejar ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang kuat di tengah masyarakat internasional.

Baca Juga : Daftar Korban Meninggal Dunia Banjir dan Tanah Longsor di Luwu

Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan Stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Berdasarkan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Sulsel bersama Tim Percepatan Penururnan Stunting (TPPS) kembali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 di Hotel M-Regency pada 8/12/2022.

Turut hadir dalam acara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H untuk memberikan sambutan dan arahan.

Baca Juga : Helikopter Pembawa Bantuan Berhasil Mendarat di Latimojong Luwu, 8 Warga Ikut Dievakuasi

Dalam sambutannya Andi Mirna mengemukakan bahwa Faktor utama yang menjadi penyebab stunting adalah buruknya asupan gizi dan rendahnya status kesehatan. Pemicu dari kedua faktor penyebab stunting ini adalah: praktek pengasuhan anak yang kurang baik;  tidak tersedianya makanan bergizi bagi rumah tangga, Belum optimalnya layanan kesehatan untuk ibu terutama selama masa kehamilan, layanan kesehatan untuk anak, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.

Ia menambahkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menaruh perhatian sangat besar terhadap isu stunting. Gubernur Sulawesi Selatan bersama TPPS berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting. Salah satu bentuk komitmennya yakni dengan terbitnya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 19 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Ia menyebutkan bahwa Ketua TP PKK, Naoemi Octarina mengapresiasi pihak-pihak yang telah berperan dalam upaya percepatan penurunan stunting, khususnya TPPS yang telah melaksanakan program penyaluran makanan tinggi protein kepada keluarga beresiko stunting ke semua kab/kota se-Sulsel yang bekerja sama dengan TP PKK, BKKBN dan dunia usaha (PT. Surya Utama Raya).

Baca Juga : Banjir Wajo, Pejabat Gubernur Sulsel Pastikan Bantuan Cepat Terdistribusi Sampai ke Wilayah yang Sulit di Jangkau

Andi Mirna juga menuturkan bahwa Guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang berkualitas, maka dilakukan Kolaborasi Berbagai OPD untuk percepatan penurunan Stunting dilakukan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibentuk secara berjenjang berdasarkan tingkatan (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa), untuk Sulawesi Selatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah terbentuk 24 Kab/Kota sampai pada kelurahan.

Beliau mengingatkan bahwa perlu dipahami bersama bahwa TPPS Provinsi bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat provinsi.

Andi Mirna mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran dan kerjasama seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir. Ia berharap agar seluruh anggota TPPS provinsi, dan Kab/Kota benar-benar menjalankan tugas dengan baik, ciptakan inovasi baik di level kebijakan maupun di level teknis.

#Pemprov Sulsel #DP3A-Dalduk KB Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman