Sabtu, 17 Desember 2022 12:26

Ralat Pernyataan, Menko PMK: 26 Desember Bukan Cuti Bersama

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menko PMK, Muhadjir Effendy, (foto: Kemenkopmk)
Menko PMK, Muhadjir Effendy, (foto: Kemenkopmk)

Muhadjir mengatakan 26 Desember 2022 bukan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Namun, kata dia, pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.

RAKYATKU.COM -- Muhadjir Efendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meralat pernyataannya terkait cuti bersama tanggal 26 Desember 2022.

Muhadjir mengatakan 26 Desember 2022 bukan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Namun, kata dia, pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Masse: Harapan Bapak Presiden di Makassar Insya Allah Bisa Kami Tunaikan

Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.

Ia menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama pada 26 Desember.

Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada libur bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah menurun. Seluruh daerah saat ini berstatus PPKM level 1.

#Hari libur natal #menko PMK