RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim khusus Patroli Kendaraan Roda Dua (PARONDA) Satpol PP Makassar Makassar bersama Dinas terkait melakukan penertiban lapak PK5 di sentral Wilayah Kecamatan Wajo pada Rabu (30/11/2022).
Penertiban PK5 dipimping langsung oleh H. Abdullah Rowa selaku Kabid yang mewakili Kasatpol PP.
Hadir pula Camat Wajo Puspawati Hera, Pejabat Dinas Tata Ruang dan Bangunan mewakili Kadis dan Pejabat Dinas Pertanahan Kota Makassar atau yang mewakili.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Mengawasi Pembangunan di Makassar
"Lapak PK5 ditertibkan karena melanggar Perda dan berdiri di atas atau area Fasum dan Fasos yang tentunya telah melanggar Perda, maka kami bersama tim mengambil tindakan tegas," kata Kasat Pol PP, Ikhsan.
Ada beberapa titik penertiban PK5 yang dilakukan diantarnya sepanjang jalan KH. Abdul Salim Pasar Sentral Kecamatan Wajo Makassar.
"Penertiban terpaksa dilakukan karena telah berulang kali teguran namun tidak diindahkan dan para PK5 masih melakukan aktifitas," tambahnya.
Baca Juga : Hari Dharma Samudra 2023, Kasatpol PP Makassar Ikut Tabur Bunga di Atas KRI Makassar-590