PALOPO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, di depan Mako Polres Palopo. Senin (03/10/2022).
Menyoroti tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi" Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, dilaksanakan Polres Palopo, yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekiranya Operasi Zebra akan dilaksanakan dari tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022.
Waka Polres Palopo Sanodding SH, memimpin serta memberikan pengarahan saat Apel. Ia mengatakan, Operasi Zebra yang akan dilaksnakan tak lain dalam rangka menciptakan kondisi kamseltibcar juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Disampaikan, ada beberapa sasaran operasi ini, yaitu meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. "Dalam pelaksanaan kegiatan operasi harus mengedepankan persuasif, edukatif serta melaksanakan kegiatan secara humanis," ungkapnya.
Lanjutnya, mengatakan dengan dilaksanakannya Operasi Zebra tahun 2022 ini dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya yang tentunya semua tidak terlepas dari peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan, untuk tetap taat dengan aturan berkendaraan di jalan raya, mengingatkan juga dalam pelaksanaanya agar tetap mengikuti protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji memaparkan Operasi Zebra 2022 mengutamakan 7 kriteria dalam pelaksanaanya ialah ; penggunaan handphone (HP) dalam berkendara, penggunaan safety belt pada kendaraan roda empat, penggunaan pelindung kepala (helm) SNI, pengaruh minuman beralkohol saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang
Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi dengan sistem mobile melaksanakan penilangan apabila pelanggar melakukan pelanggaran yang fatal dalam kasat mata, lanjutnya menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi segala aturan dalam berlalulintas guna mencegah tindakan penilangan saat operasi berlangsung. Adapun titik operasi ialah mencakup semua wilayah hukum Kota Palopo dengan pembagian tim berkoordinasi secara mobile dengan fungsinya masing-masing.
"Pemberian sanksi kepada pelanggar, bisa langsung dilakukan penilangan apabila pelanggarannya fatal, ataupun sanksi teguran secara tertulis, semua tergantung tingkat pelanggarannya" ujar Siswaji.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs. H.Firmanza DP. SH.M.Si. mengatakan Pemerintah Kota Palopo menyambut baik Operasi Zebra yang akan dilaksanakan Polres Palopo, yang bekerja sama dengan beberapa instansi terkait.
Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah
"Melihat aspek keselamatan berlalulintas sudah mulai abai, maka momentum ini sangat baik untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas, dengan memperhatikan 7 aspek kriteria yang telah disampaikan tadi pada apel" tutur sekda.
Sekda menambahkan, agar semua penunjang keselamatan di jalan raya agar diperhatikan demi kebaikan dan keamanan bersama saat betkendara, peran serta masyarakat untuk sadar dan patuh terhadap petaturan lalulintas.
Adapun Peserta apel yaitu 1 (satu) regu Personil Sat Lantas, 1 (satu) regu Personil Sat Sabhara, 1 (satu) regu Personil Gabungan Staf Polres Palopo, 1 (satu) regu Personil Gabungan Polsek Jajaran, 1 (satu) regu Personil Kodim 1403 Sawerigading, 1 (satu) regu Personil Satpol Pamong Praja Kota Palopo, dan 1 (satu) regu Personil Dinas Perhubungan Kota Palopo.