Rabu, 28 September 2022 21:21

Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

"Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi," kata Menteri Yassona.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto meraih penghargaan dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan tersebut diterima atas kontribusinya dalam pengajuan kekayaan intelektual.

Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara Yassona Mendengar yang dihelat oleh Kemenkumham RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yassona H. Laoly di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar pada Rabu 28 September 2022.

Penghargaan yang diterima Danny Pomanto atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 - 2021.

Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba

"Pemerintah Kota Makassar peduli pada perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual di berbagai bidang sekaligus memotivasi para inovator untuk terus berkarya," kata Danny.

Sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar. Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional verbal tekstual - prosa, teater - sandiwara rakyat terbuka.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Badik Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional seni rupa - tiga dimensi. KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe' Pepeka ri Makka dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak - tarian.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Andalan Hati Kolaborasi Dengan Pemuda Demi Kemajuan Sulsel

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional A'raga dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak - permainan. KI Komunal Pengetahuan Tradisional untuk Coto Makassar dengan jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional - makanan/minuman tradisional - moda transportasi tradisional.

"Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi," kata Menteri Yassona.

Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka untuk menghindari aksi plagiat yang dapat merugikan pemilik karya intelektual.

Baca Juga : Andi Sudirman Ungkap Alasan Toraja Penting Baginya, Mantan Bupati Dua Periode Theofilus Dukung Andalan Hati

Melalui kegiatan ini, Menteri Yasonna juga menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting karena keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif.

#Walikota Makassar #danny pomanto #Fatmawati Rusdi