RAKYATKU.COM, WAJO - Dengan selesainya pembangunan infrastruktur pasar mini untuk Konstruksi bangunan utama dari APBN 2021senilai Rp5,5 miliar dana tugas pembantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sebagian pedagang lama siap menempati lods baru.
Namun demikian, pedagang lama sebagian mengeluh dengan sistem pembagian lods yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Wajo yang dinilai kurang adil. Pasalnya, beberapa pedagang lama malah tidak kebagian lods .
Hal tersebut terungkap saat pedagang Pasar Mini ini, didampingi sejumlah aktivis dari Badan Khusus Waspamops LMR RI) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Wajo Komitmen Bangun Daerah Bersama Wakil Ketua III DPRD Sulsel
Ketua Badan Khusus Waspamops LMR RI, Kabupaten Wajo, Ardhy dihadapan penerima aspirasi DPRD Wajo, mempertanyakan regulasi dan mekanisme pembagian lods di Pasar Mini Sengkang.
Ardhy berharap pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Wajo, dapat memberikan penjelasan atas regulasi pembagian lods secara terinci.
“Kami pertanyakan regulasi pembagian lods di Pasar Mini Sengkang. Ada pedagang yang sudah 13 tahun menjual tapi tidak mendapatkan tempat atau lods,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Wajo Safari Ramadhan Hari Kedua di Sabbangparu
Ardhy menduga ada kongkalikong dan permainan dalam pembagian lods di Pasar Mini, karena dari hasil penelusurannya, dia mendapatkan informasi adanya jatah-jatahan.
“Kami dapat informasi ada jatah untuk isteri oknum pejabat dan isteri oknum anggota dewan. Bagaimana dengan pedagang yang sudah lama berjualan tapi tidak punya tempat,” ujarnya.
Salah seorang pedagang Pasar Mini Sengkang, A.Marhani mengaku awalnya dia punya 4 lods, tapi setelah dilakukan pembagian ulang dia hanya dapat 2 tempat.
Baca Juga : Kejari Wajo, Kemenag, dan BPN Tandatangani PKS Percepatan Sertifıkasi Tanah Wakaf
“Sebelumnya saya punya 4 tempat dengan anak saya, tapi setelah pembagian hanya dikasih 2 tempat. Sementara banyak orang baru yang tidak pernah menjual diberikan tempat,” jelasnya.
Lain lagi dengan Ilahang, sebelum pembagian lods dia punya tempat untuk berjualan. Tapi setelah pembagian ulang, dia tidak mendapatkan tempat bahkan diusir oleh kolektor pasar.
”Saya diusir keluar dari pasar, katanya lods yang saya tempati adalah milik orang lain,” ucapnya.
Baca Juga : Bupati Ajak Masyarakat Bersama-sama Bangun Kabupaten Wajo
Penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Sudirman Meru mengapresiasi kedatangan para pedagang. Dia persilahkan pedagang menyampaikan keluhannya.
“Silahkan bicara, ini persoalan harus diselesaikan cepat, karena menyangkut masalah urusan perut,” ujarnya.
Penerima aspirasi lainnya, H. Mustafa, mengharapkan pedagang untuk menyampaikan keluhannya dan tidak perlu takut kepada siapapun.
Baca Juga : Bupati Wajo Andi Rosman, Hadiri Rapat Pleno TPAKD dan Pengukuhan Kepala OJK Sulselbar
“Silahkan bicara, jangan takut. Kalau anda benar, saya siap berada di belakang para pedagang,” tegasnya