RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kota Makassar pada Senin (27/6/2022).
Rapat Paripurna ini mengenai pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Dihadiri Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan Wakil Ketua Adi Rasyid Ali serta para anggota fraksi juga para SKPD serta OPD dan Perusda lingkup Pemkot Makassar.
Baca Juga : Koperasi Merah Putih Makassar Diarahkan Jadi Model Nasional, Pengurus Wajib Ikuti Pelatihan Profesional
Beberapa persoalan yang disampaikan diantaranya pengerjaan IPAL, parkir liar serta kurang maksimalnya pelayanan menjadi catatan untuk para SKPD, OPD, serta Perusda di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Danny pun langsung memberi tanggapan terhadap masukan yang telah disampaikan.
“Saat ini kami telah menerima opini tertinggi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tapi ini justru menjadi cambuk bagi kami untuk terus berbenah dan memperbaiki diri. Adapun kekurangan yang ada akan menjadi evaluasi untuk segera diperbaiki," kata Danny.
Baca Juga : 152 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Makassar, OJK Siapkan Langkah Preventif Hadapi Pinjaman Ilegal
Dalam Paripurna tersebut, anggota fraksi menyebutkan adanya SKPD yang kerap lalai menghadiri undangan rapat. Danny dengan tegas mengatakan akan turun langsung menghadapi mereka.
“Saya yang akan menilai langsung kinerja pejabat sekarang. Jadi SKPD yang tidak bekerja sesuai tupoksi atau lalai dalam menjalankan amanah maka akan menjadi penilaian yang akan mengurangi skor untuk saya pertimbangkan mendapatkan promosi jabatan," sebut Danny.
Danny juga meminta agar para perangkatnya menjaga kekompakan serta tetap mengutamakan pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng OJK Perkuat Koperasi Merah Putih, Tangkal Jerat Pinjaman Ilegal
Usai dengar pendapat fraksi, rapat selanjutnya diteruskan dengan penyerahan keputusan DPRD Makassar terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.