RAKYATKU.COM, BARRU - Akhmad Yani, ASN Pemkab Barru yang di-nonjob-kan kembali mengungkapkan kekecewaannya mendengar kabar pelantikan pejabat eselon III dan IV pada Mei 2022 kemarin.
Sebabnya adalah pengisian jabatan beberapa Kepala Bidang itu diisi oleh orang baru yang mendapat promosi naik jabatan. Tak ada satupun di antara dia dan 12 orang rekannya yang sebelumnya di-nonjob-kan diberi jabatan.
Pihaknya menyesalkan hal itu, sebab Pemkab Barru tidak mengakomodir rekomendasi DPRD Barru yang menindaklanjuti aduan atas kebijakan mutasi tersebut pasca Rapat Dengar Pendapat lalu.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Kami sesalkan, kami tidak diakomodir, padahal kan dalam RDP ditegaskan bahwa Bupati Barru mengakomodir pejabat yang telah di-nonjob-kan," katanya, Selasa (7/6/2022).
Ia pun menilai tim Baperjakat Pemkab Barru telah sewenang-wenang dan tidak profesional. Oleh karena itu ia dan 12 orang ASN nonjob lainnya melaporkan hal itu ke KASN dan Ombudsman.
Sebelumnya mengemuka 13 pejabat eselon III mengajukan protes usai di-nonjob-kan dampak kebijakan mutasi Pemkab Barru. Belakangan ada 11 ASN eselon IV lainnya yang juga ikut keberatan dengan kebijakan tersebut.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Sebenarnya selain 13 eselon III yang nonjob, kami ada 11 orang eselon IV yang juga keberatan dan ikut memprotes proses mutasi," ungkap perwakilan ASN, Abdul Malik.
Sebelum dimutasi Malik menjabat analis keolahragaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Barru. Namun belakangan dia dipindah tugaskan menjadi staf biasa di Kecamatan Tanete Rilau.
"Saya dan teman-teman 11 orang (eselon IV) protes antara lain karena pemindahan jauh dari kediaman. Saya misalnya, apa alasan dikirim ke Kecamatan Tanete Rilau yang sekitar 20 km dari kediaman saya," paparnya.