Jumat, 03 Juni 2022 23:55

Kejari Barru: Kasus Dugaan Korupsi Dana BPNT Sudah Dilimpahkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Berkas perkara kasus dugaan korupsi ini telah lengkap sebelum Lebaran Idufitri lalu.

RAKYATKU.COM, BARRU - Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Kasus yang menyeret empat orang pendamping ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Kota Makassar.

Demikian disampaikan Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman, kepada awak media, Jumat (3/6/2022). "Iya betul (sudah dilimpahkan)," kata Ardiaman ketika dikonfirmasi.

Baca Juga : Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana Proyek Agribisnis Rambutan Ditangkap di Barru

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Barru, Ahmad Syauqi, mengatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi ini telah lengkap sebelum Lebaran Idufitri lalu.

Sekadar diketahui, para tersangka ini diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan cara menggesek dan mencairkan kartu keluarga sejahtera (KKS) ganda.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebanyak Rp500 juta. (*)

Penulis : Achmad Afandy
#Kejari Barru