RAKYATKU.COM - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Singapura, Suryopratomo, angkat bicara terkait kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi pemerintah Singapura.
Suryopratomo mengaku telah berkomunikasi dengan Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA). Dari mereka Suryo mendapatkan keterangan terkait perihal yang menimpa UAS.
"Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura," ujar Suryo, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga : Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Tinggalkan Singapura
Namun, ICA tidak mengungkap alasan larangan masuk kepada UAS. Suryo memastikan UAS bukan dideportasi melainkan tak diizinkan masuk.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di pemerintah Singapura," bebernya.
"Jadi bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk," jelas Suryo.
Baca Juga : Presiden Sri Lanka Dikabarkan Kabur ke Singapura
Sebelumnya, UAS mengunggah foto tengah berada di dalam sebuah ruangan dan mengaku dideportasi Singapura.
Foto itu diunggah di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official. UAS tampak menggunakan masker dan topi dalam ruangan itu.
Ada juga sebuah video yang diunggah UAS di dalam ruangan itu. Ruangan tersebut tampak berwarna putih dan terdapat besi di atasnya.
Baca Juga : Singapura Food Agency Ungkap Kelayakan Ekspor Produk Unggas Indonesia
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS.
UAS tak menjelaskan detail alasan dirinya berada di dalam ruangan itu. UAS mengaku akan memberi penjelasan lengkap.
"Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official," tulisnya. (*)
Baca Juga : Dideportasi dari Malaysia, 179 PMI Tiba di Parepare
Sumber: Kumparan