Jumat, 13 Mei 2022 19:27

7 Kali Berturut-turut, Pemkot Palopo Pertahankan Penghargaan WTP

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
7 Kali Berturut-turut, Pemkot Palopo Pertahankan Penghargaan WTP

Pemkot Palopo meraih penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga 2021.

MAKASSAR -- Wali Kota Palopo M Judas Amir, MH merasa bersyukur dapat menerima kembali penghargaan Opini WTP, pada Jumat (13/5/2022). Penghargaan dari BPK RI ini didapatkan sudah tujuh kali berturut-turut.

Itu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga 2021.

“Kami bersyukur mendapatkan penghargaan lagi. Ini semua berkat kerjasama jajaran pemerintahan Kota Palopo,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Ketua NasDem Palopo ini berterimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama.

Terutama sekda, bagian keuangan hingga staf khusus akuntan yang mendampingi dalam pelaksanaan laporan keuangan Pemerintah Kota Pemkot.

“Kita punya staf khusus akuntan yang mendampingi seluruh peroses dari hari ke hari. Alhamdulillah hasilnya seperti yang kita inginkan,” paparnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Raihan WTP yang ke-7 kalinya tersebut merupakan penilaian BPK RI Perwakilan Sulsel terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas LKPD TA 2021 yang disampaikan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak. CA, CFra, CSFA, CPA (Australia) ACPA di Aula Kantor perwakilan BPK RI Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (13/5/2022).

Kepala BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan penghargaan ini diberikan atas dasar penyerahan laporan keuangan seluruh kepala daerah yang dilakukan dua bulan yang lalu.

Paula Henry juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan kinerja pemeriksaan sampai yang paling terperinci.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

Ini merupakan sebuah ketaatan regulasi yang ditunjukkan oleh semua kepala daerah dalam melaksanakan pertanggungjawaban keuangan.

“Dalam pelaksanaan kami tetap melaporkan apa kesalahan setiap daerah. Kesalahan atau kekurangan itu dibenahi dalam proses administrasi sehingga semua berjalan dengan baik,” paparnya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, S.Kp.,M.Kes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH, M.Si, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Palopo, Wahyudin, S.AN dan beberapa kepala OPD lainnya.

#pemkot palopo #Judas Amir