Sabtu, 16 April 2022 23:24

Kasatpol PP Makassar Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Penembakan Petugas Dishub

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

"Sementara otak pelaku adalah pejabat dari pada Kota Makassar," ucap Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/4/2022)

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Penetapan tersangka Iqbal disampaikan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/4/2022).

Kombes Pol Budhi mengatakan pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Mobil Ketua DPC PDI-P Parepare Dikabarkan Ditembak OTK, Begini Penjelasan Polisi

"Tersangka berinisial, S, MIA (M.Iqbal Asnan) , N, dan A," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Menurut Kombes Pol Budhi keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing ada sebagai eksekutor, penggambar, dan otak pelaku.

"Sementara otak pelaku adalah pejabat dari pada Kota Makassar," ucapnya.

Baca Juga : Klarifikasi Kapolrestabes Makassar Terkait Pelaku yang Ditembak Polisi

Sebelumnya, ASN Dishub Makassar Najamuddin Sewang ditemukan tergeletak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.

Awalnya, Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan, diduga tewas kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Baca Juga : Pasca Peristiwa Penembakan Kantor MUI, Ini Empat Imbauan Wamenag

Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.

Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.

#Iqbal Asnan #Kasatpol PP Makassar #penembakan