RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mayoritas DPC Demokrat se-Sulsel mempertanyakan keputusan DPP yang lebih memilih Ni'matullah (Ulla) ketimbang Ilham Arief Sirajuddin (IAS) menjadi Ketua DPD Demokrat Sulsel. Toh, IAS mengumpulkan suara lebih banyak dibandingkan Ulla pada musyawarah daerah (musda). Pada momen yang sama, laporan pertanggungjawaban (LPj) Ulla juga ditolak.
Ketua DPC Demokrat Maros, Amirulllah Nur, mewakili 16 DPC menyampaikan pihaknya hingga kini masih mempertanyakan sekaligus memprotes keputusan DPP. Pihaknya masih heran dengan dasar pengambilan keputusan DPP sehingga memilih figur yang tidak didukung mayoritas akar rumput dan parahnya lagi LPj-nya ditolak pada musda. Olehnya itu, penetapan Ulla dinilai cacat hukum.
"Gimana bisa seorang calon ketua DPD LPj-nya ditolak bisa ditetapkan sebagai ketua. Penetapan Ni'matullah cacat hukum. DPP mesti menjelaskan apa kriteria penilaian untuk menentukan ketua DPD," kata Amirullah dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Baca Juga : Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dorong Revisi Undang-undang Terkait Keamanan Laut
"Kok bisa 16 DPC dikalahkan dengan 9 (suara). Lalu di Jawa Timur, 25 DPC dikalahkan dengan yang 13 DPC. Di mana letak demokrasinya, DPP ini logika apa yang dipakai," sambung Amirullah.
Lebih jauh, ia membeberkan alasan mayoritas DPC menolak LPj Ulla ada beberapa pertimbangan. Pertama, terus menurunnya kursi parlemen Demokrat pada Pemilu 2019 di semua tingkatan. Di DPR RI, perolehan kursi turun dari 3 menjadi 2 kursi. Di DPRD Sulsel, perolehan kursi turun dari 11 menjadi 10 kursi dan DPRD kabupaten/kota turun dari 91 menjadi 71 kursi.
Pertimbangan kedua, konsolidasi dan koordinasi partai di bawah kepemimpinan Ulla tidak berjalan. Sejak awal hingga akhir kepengurusannya pada periode lalu, Ulla diketahui tidak pernah melaksanakan rakerda dan validasi kepengurusan. Ulla juga tidak pernah melantik kepengurusan DPC kabupaten/kota kecuali DPC Makassar.
Baca Juga : PAPPRI Sulsel Salurkan Dana Apresiasi untuk 10 Insan Musik Berdedikasi
Ketiga, transparansi pengelolaan dan penggunaan anggaran partai. Sepanjang kepengurusan Ulla pada periode lalu, pendapatan dan penggunaan anggaran partai tidak pernah dipertanggungjawabkan di internal pengurus. Lalu, pemanfaatan anggaran partai dari pemerintah diketahui tidak direncanakan secara reguler dan pelaksanaannya sangat minim.
Pertimbangan keempat, Ulla dinilai gagal menjaga solidaritas internal partai terkait kasus KLB. Keterlibatan 5 DPC Demokrat Sulsel dalam forum KLB di Sumut adalah fakta kegagalan komunikasi dalam kepemimpinan Ulla. Hal itu juga menjadi bukti adanya pembiaran sekaligus tidak maksimalnya Ulla selaku ketua DPD kala itu untuk menjaga eksistensi kepemimpinan AHY. (*)