Sampai dengan Februari 2022 total layanan konsumen di Kantor OJK Regional 6 Sulampua sebanyak 49 pengaduan konsumen dan 1.145 permintaan informasi SLIK. Pengaduan layanan konsumen didominasi oleh perbankan (22 pengaduan) dan perusahaan pembiayaan/leasing (20 pengaduan).
Adapun realisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulsel yakni Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (Phinisi) dan dalam rangka memfasilitasi media publikasi TPAKD dan masyarakat, telah diluncurkan website TPAKD Sulsel. OJK bersama-sama dengan pemerintah daerah, LJK, Bank Indonesia, dan DJPB yang tergabung dalam TPAKD juga terus mendorong percepatan akses keuangan melalui beberapa program kerja yakni fasilitasi akses keuangan dengan strategi klasterisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca Juga : OJK Sulampua Gelar Fin Expo BIK 2023, Usung Tema Akses Keuangan Merata Keluarga Sejahtera
Adapun pola kredit/pembiayaan klasterisasi pada dasarnya adalah pemberian kredit kepada kelompok debitur. Dengan sistem klaster, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok, creditworthiness debitur juga menjadi lebih baik karena mendapat pembinaan oleh Bank dalam berbagai aspek.
Saat ini OJK Regional 6 Sulampua melalui TPAKD bekerja sama dengan enam bank dalam menjalankan program kredit/pembiayaan berorientasi klasterisasi UMKM yang semuanya dibiayai menggunakan KUR dari beberapa bank umum yang beroperasi di wilayah Sulsel.
Sejak program klasterisasi ini diluncurkan pada 3 Juni 2021, untuk wilayah Sulsel, sudah terbentuk 221 klaster dengan lapangan usaha sektoral, didominasi oleh UMKM sektor pertanian sebanyak 85 klaster, diikuti sektor penyediaan akomodasi dan makan ninum sebanyak 36 klaster, perikanan sebanyak 33 klaster, perdagangan besar dan eceran sebanyak 15 klaster dan lainnya sebanyak 21 klaster.
Baca Juga : Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, OJK Siap Masuk ke Lorong Wisata
Dari 221, terdapat 25 klaster unggulan yang dijadikan model pengembangan bagi klaster lain, di antaranya klaster kepiting dan olahan kepiting (Maros), klaster jagung, padi, umbi dan batu merah (Gowa), klaster rumput Laut, miniatur pinisi dan kain (Bulukumba), klaster padi (Enrekang), klaster kopi (Soppeng), klaster ikan asin (Selayar), klaster peternakan sapi (Sinjai), hingga klaster anyaman enceng gondok dan kue kering (Makassar). Akumulasi plafon kredit dari 25 klaster unggulan dimaksud mencapai Rp28,35 miliar yang mayoritas dibiayai menggunakan fasilitas KUR. (*)