RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga februari 2022 tumbuh positif ditopang fungsi intermediasi tinggi dan disertai tingkat risiko tetap aman.
"Industri perbankan masih tumbuh positif dengan kinerja intermediasi perbankan yang tetap tinggi, posisi Februari 2022, share aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit perbankan di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap nasional masing-masing 1,59 persen, 1,49 persen, dan 2,21 persen," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi Maluku Papua (Sulampua), dalam pemaparannya, Rabu (30/3/2022).
Adapun total aset bank umum di Sulsel posisi Februari 2022 tumbuh 5,97 persen yoy dengan nominal mencapai Rp160,44 triliun, penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh 5,68 persen dengan nominal 109,94 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 4,23 persen yoy dengan nominal Rp127,27 triliun.
Baca Juga : OJK Sulampua Gelar Fin Expo BIK 2023, Usung Tema Akses Keuangan Merata Keluarga Sejahtera
Aset bank umum di Sulsel posisi Februari 2022 di tengah kondisi pandemi COVID-19 mampu tumbuh 5,97 persen secara yoy, disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang cukup tinggi 115,76 persen, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga sebesar 3,57 persen.
Nurdin menambahkan berdasarkan kegiatan usaha, secara keseluruhan aktivitas bank umum di Sulsel masih didominasi oleh bank konvensional dengan share aset, DPK, dan kredit masing-masing sebesar 93,16 persen (Rp149,46 triliun), 92,83 persen (Rp102,06 triliun), dan 92,83 persen (Rp118,14 triliun).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit produktif tumbuh 4,51 persen secara yoy dengan nominal mencapai Rp69,11 triliun dan kredit konsumtif terkoreksi melambat -0,31 persen secara yoy dengan nominal mencapai Rp58,16 triliun.
Baca Juga : Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, OJK Siap Masuk ke Lorong Wisata
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor perdangan besar dan eceran sebesar Rp34,74 triliun (27,30 persen), sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp8,78 triliun (6,90 persen), dan sektor industri pengolahan sebesar Rp5,26 triliun (4,13 persen).
Adapun penghimpunan DPK tumbuh 3,72 persen dengan nominal Rp109,94 triliun, terdiri atas giro Rp17,29 triliun, tabungan Rp66,20 triliun, dan deposito Rp26,45 triliun. Secara yoy, penghimpunan giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 10,25 persen dan 7,91 persen, tetapi deposito terkontraksi sebesar -8,69 persen.
Total debitur program PEN sampai posisi Februari 2022 sebanyak 937.921 debitur dengan total realisasi kredit sebesar Rp38,11 triliun. Penyaluran kredit dalam rangka program PEN diberikan oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sulsel dan PT Bank Sulselbar.
Baca Juga : OJK Regional VI Laporkan Kinerja Jasa Keuangan Tumbuh Positif
Sampai dengan Februari 2022, 37 bank umum konvensional dan syariah (termasuk 3 unit usaha syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 29 di antaranya telah melakukan restrukturisasi untuk 148.825 debitur dengan baki debet sebesar Rp13,44 triliun.
Tingkat inklusi masyarakat terhadap produk reksadana mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh tinggi 95,37 persen yoy. Adapun nilai transaksi saham di Sulsel posisi Februari 2022 sebesar Rp4,21 triliun.
Perkembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sulsel posisi Februari 2022 tetap menunjukkan kinerja positif di tengah masa pandemi. Kinerja dana pensiun mampu tumbuh positif, tercermin dari total aset dan investasi yang masing-masing tumbuh 5,52 persen yoy dan 6,17 persen yoy menjadi Rp1,18 triliun dan Rp1,13 triliun. Begitu pula dengan piutang yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan yang juga tumbuh 11,90 persen yoy menjadi Rp13,16 triliun.
Baca Juga : Waspada! Investasi Bodong Semakin Menggeliat Jelang Pembayaran THR
Jamkrida Sulsel juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi untuk aset dan outstanding penjaminan sebesar 64,97 persen yoy dan 136,29 persen yoy. Adapun pinjaman yang disalurkan oleh Pegadaian terkoreksi melambat -4,65 persen yoy menjadi Rp4,58 triliun.
Sampai dengan 2 Maret 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara, termasuk 8 platform dengan sistem syariah. Sebanyak 3.784 penyelenggara fintech lending ilegal yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
Kegiatan perlindungan konsumen OJK Regional 6 Sulampua juga diperkuat dengan SWI daerah melalui kegiatan antara lain rapat koodinasi dan sosialisasi kepada masyarakat di kabupaten/kota Sulsel.