Pemerintah juga menempuh berbagai upaya diplomatik, antara lain mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi lebih dari sembilan kali, duta besar dan konsul jenderal mengirim surat pribadi kepada menteri kehakiman, menteri dalam negeri dan putera mahkota Arab Saudi sebanyak dua kali.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, juga telah menyurati menteri luar negeri Saudi sebanyak satu kali. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dua kali menyurati Raja Salman bin Abdul Aziz.
Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
Judha mengatakan hingga saat ini data korban bernama Fatmah alias Wartinah tidak ditemukan. Data keimigrasian dan sidik jari korban juga tidak ditemukan dalam pusat data imigrasi Arab Saudi. Korban diperkirakan masuk ke Arab Saudi tanpa dokumen sah sebelum 2016 sebelum Arab Saudi memberlakukan rekam data biometrik.
Dia menambahkan secara khusus tim dari Kementerian Luar Negeri telah mendatangi keluarga Agus dan Nawali untuk menyampaikan kabar eksekusi sekaligus pernyataan duka cita.
Pasca eksekusi, lanjut Judha, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz, dan Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, akan mendampingi proses pengurusan jenazah Agus dan Nawali hingga dikuburkan di Jeddah.
Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan dirinya mendapat informasi soal eksekusi mati terhadap Agus dan Nawali tadi pagi dari Judha Nugraha melalui pesan WhatsApp.
"Dalam setiap eksekusi mati, kita selalu sampaikan kepada Saudi untuk menghentikan eksekusi mati yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Anis melalui keterangan tertulis.
Menurut Anis Hidayah, selama ini pihaknya selalu berupaya meminta penjelasan ke pihak Arab Saudi untuk menghentikan eksekusi mati yang jelas melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga : Satu Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Usai Jalani Perawatan di Arab Saudi
Sumber: VOA Indonesia