Rabu, 16 Maret 2022 18:48

Senat AS Putuskan Vladimir Putin Sebagai Penjahat Perang

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Momen Putin liburan di Siberia sambil mancing di Danau Baikal. Foto: (AFP PHOTO / SPUTNIK/ Alexey NIKOLSKY)
Momen Putin liburan di Siberia sambil mancing di Danau Baikal. Foto: (AFP PHOTO / SPUTNIK/ Alexey NIKOLSKY)

"Semua di majelis ini bergabung, baik Demokrat dan Republik, untuk mengatakan Vladimir Putin harus bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina"

RAKYATKU.COM - Konflik antara Rusia vs Ukraina masih terus berlanjut sejak Moskow melakukan operasi militer khusus sejak 24 Februari.

Akibat operasi tersebut, Rusia terus mendapat sorotan hingga sanksi terutama dari Amerika Serikat dan NATO.

Akibat operasi militer tersebut, senat Amerika Serikat hari ini secara bulat meloloskan resolusi mengecam Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang.

Baca Juga : AS Kirim VAMPIRE ke Ukraina 

Keputusan yang dicapai dengan suara bulat ini termasuk jarang terjadi di Kongres AS yang sangat terpolarisasi.

Resolusi ini diusulkan oleh senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh para senat di kedua partai, Demokrat dan Republik. Senat AS juga mendesak Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Thea Hague, Belanda dan negara lain untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan tentara Rusia dalam invasi ke Ukraina.

"Semua di majelis ini bergabung, baik Demokrat dan Republik, untuk mengatakan Vladimir Putin harus bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina," kata Ketua Senat Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya sebelum pemungutan suara, seperti dilansir laman Reuters, Rabu (16/3).

Baca Juga : Penembakan Massal Terjadi di Berbagai Kota AS, Lebih dari 12 Orang Tewas

Rusia selama ini menyebut mereka melancarkan "operasi militer khusus" untuk melakukan demiliterisasi dan "de-Nazifikasi" Ukraina. Putin juga menyebut Ukraina sebagai negara boneka.

Sumber : Merdeka.com

 

#Rusia vs Ukraina #Amerika Serikat #invasi #NATO