RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Polsek Bontoala bersama Jatanras Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku pembusuran mengakibatkan MH alias Aco (17) meninggal dunia akibat luka panah busur yang bersarang di dadanya.
Tiga tersangka yang diamankan yakni MA (16), MD (19) dan MF (16).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan penangkapan tersebut dan sementara menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Bersama Tripika Jalin Sinergitas dengan Buka Puasa Bersama di Polsek Bontoala
"Sudah diamankan sementara menjalani pemeriksaan, untuk motifnya masih pendalaman," ucap AKP Lando, Selasa (15/3/2022).
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa ketapel dan anak panah beserta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Tawuran antar warga ini terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Minggu (13/3/2022) sekira pukul 05:00 Wita, pagi.
Baca Juga : Ikuti Talk Show di RRI, Kapolsek Bontoala Bahas Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 1445 H
Diketahui tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari kelurahan Kalukuang Kecamatan Tallo dan kelompok pemuda Kelurahan Timungan Lompoa Kecamatan Bontoala Kota Makassar.