RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Polsek Bontoala bersama Jatanras Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku pembusuran mengakibatkan MH alias Aco (17) meninggal dunia akibat luka panah busur yang bersarang di dadanya.
Tiga tersangka yang diamankan yakni MA (16), MD (19) dan MF (16).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan penangkapan tersebut dan sementara menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Personil Polsek Bontoala Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
"Sudah diamankan sementara menjalani pemeriksaan, untuk motifnya masih pendalaman," ucap AKP Lando, Selasa (15/3/2022).
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa ketapel dan anak panah beserta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Tawuran antar warga ini terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Minggu (13/3/2022) sekira pukul 05:00 Wita, pagi.
Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh
Diketahui tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari kelurahan Kalukuang Kecamatan Tallo dan kelompok pemuda Kelurahan Timungan Lompoa Kecamatan Bontoala Kota Makassar.