Senin, 14 Februari 2022 08:37

Dituduh Melakukan Penistaan Agama, Seorang Pria di Pakistan Digantung oleh Sekelompok Orang

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Orang-orang berdiri di samping tubuh seorang pria, yang menurut polisi, digantung oleh massa karena diduga membakar halaman kitab suci umat Islam, "Al-Qur'an" di Desa Tulamba, di Mian Channu, Pakistan, 13 Februari 2022. REUTERS/ Arshad Raza Zaidi
Orang-orang berdiri di samping tubuh seorang pria, yang menurut polisi, digantung oleh massa karena diduga membakar halaman kitab suci umat Islam, "Al-Qur'an" di Desa Tulamba, di Mian Channu, Pakistan, 13 Februari 2022. REUTERS/ Arshad Raza Zaidi

Pria yang bernama Muhammad Mushtaq, berusia 50 tahun itu diduga membakar halaman-halaman kitab suci Al-Qur'an di Pakistan tengah.

RAKYATKU.COM- Seorang pria di Pakistan digantung di sebuah pohon oleh sekelompok orang karena diduga melakukan penistaan agama.

Pria yang bernama Muhammad Mushtaq, berusia 50 tahun itu diduga membakar halaman-halaman kitab suci Al-Qur'an di Pakistan tengah.

Pria tersebut ditemukan oleh polisi sudah tidak bernyawa setelah digantung disebuah pohon oleh sekelompok orang yang tidak terima atas apa yang telah dilakukan oleh Mushtaq.

Baca Juga : Bela KSAD Dudung soal 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab' Menag: Hal Itu Tak Perlu Diperdebatkan

Perdana Menteri Imran Khan telah memerintahkan pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap para pelaku yang bertindak telah main hakim sendiri.

"Penghukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan hukum yang berat. Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum," kata Imran dikutip dari Reuters, Senin (14/2/2022).

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan lebih dari 60 orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan ini telah ditangkap.

Baca Juga : Cuitan "Allahmu Lemah" Bawa Ferdinand Hutahaean Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Bukan Pasal Penistaan Agama

Pejabat polisi Munawar Hussain mengatakan bahwa penangkapan para tersangka diidentifikasi melalui video media sosial yang diambil oleh penduduk desa di Tulamba, distrik Khanewal.

"Saat itu massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu malam setelah seseorang mengumumkan bahwa dia telah melihat pria itu membakar halaman-halaman kitab suci," ucapnya.

Ia menambahkan polisi yang tiba menemukan pria itu tidak sadarkan diri dan diikat ke pohon, dan massa juga sempat menyerang pihak kepolisian.

Baca Juga : Pria yang Bunuh Atasan karena Alasan Hina Nabi Muhammad Dijatuhi Hukuman Mati

"Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak dan batang besi membunuhnya dan menggantung tubuhnya di pohon," kata Hussain.

Dia mengatakan bahwa bukti yang sejauh ini dikumpulkan oleh polisi menunjukkan pria yang tewas, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq, berusia 50-an dan tampaknya memiliki cacat mental.

#penistaan agama #Digantung