Jumat, 28 Januari 2022 19:48

Komisi II DPRD Wajo Kunker ke Dinas Koperasi Sulsel, Ini yang Dibahas

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyar Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo yang dipimpin Ketua Komisi II H. Sudirman Meru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan di jalan Andi Pettarani, Makassar, Jumat (28/01/2022).
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyar Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo yang dipimpin Ketua Komisi II H. Sudirman Meru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan di jalan Andi Pettarani, Makassar, Jumat (28/01/2022).

Sudirman Meru mengatakan bahwa Kunker Komisi II itu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan program bantuan Kementerian Koperasi terhadap dana bantuan bergulir lewat koperasi yang dikelola oleh LPDB (Lembaga Pengelolah Dana Bergulir).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyar Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo yang dipimpin Ketua Komisi II H. Sudirman Meru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan di jalan Andi Pettarani, Makassar, Jumat (28/01/2022).

Dalam Kunker itu rombongan Komisi II diterima Kadis Koperasi Sulsel yang diwakili Kordinator / Satgas LPDB & UMKM untuk wilayah Sulsel, Febrianto Arruanpitu.

Sudirman Meru mengatakan bahwa Kunker Komisi II itu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan program bantuan Kementerian Koperasi terhadap dana bantuan bergulir lewat koperasi yang dikelola oleh LPDB (Lembaga Pengelolah Dana Bergulir).

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

Menurut Sudirman Meru, intinya meminta kembali LPDB untuk kembali hadir di Kabupaten Wajo dalam membantu masyarakat Wajo lewat pembiayaan Koperasi dengan bunga rendah dibawah bunga konvensional.

"Karena kita tau bahwa berdasarkan penilaian LPDB, bahwa perkoperasian di Kabupaten Wajo pernah mengalami masa-masa suram bahkan masuk dalam kategori zona merah akibat dana LPDB yang pernah dikucurkan dibeberapa koperasi di Wajo sekitar di atas 50 persen bermasalah," ungkap legislator Partai PAN ini.

Lanjut Sudirman Meru, kehadiran Komisi II untuk kembali membangun komunikasi untuk menata kembali kerja sama antara LPDB dan koperasi-koperasi yang punya kompetensi dan komitmen usaha yang profesional dengan potensi usaha yang riil dan berkesinambungan.

Baca Juga : JDIH DPRD Wajo Raih Pujian Terbaik dari Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulsel lewat kordinator LPDB wilayah Sulsel Febrianto memberikan apresiasi yang sangat tinggi karena anggota DPRD Wajo betul-betul memperlihatkan tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap kemaslahatan masyarakat Wajo.

Febrianto juga sangat bersemangat menjelaskan tentang program-program LPDB di tahun anggaran 2022 ini. Bahkan dia menambahkan bahwa ada sekitar Rp1,8 triliun dana LPDB siap untuk dikucurkan pada koperasi-koperasi yang memang layak dibantu.

Menurut Febrianto, hal ini terungkap setelah mendengarkan beberapa saran, tanggapan dan pertanyaan dari beberapa anggota Komisi II termasuk saran dan tanggapan Asisten II dan Dinas Perindakop & UKM Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Penguatan Kinerja Pengawasan, Komisi III DPRD Wajo Gali Strategi dari DPRD DKI Jakarta

Febrianto, menambahkan kisaran bantuan pada koperasi yang dapat diberikan minimal Rp250 juta dan maksimal Rp250 Milliar. Syarat koperasi untuk mendapatkan bantuan minimal satu kali RAT, secara administrasi juga lengkap dan agunan yang memadai serta prospek usaha yang menjanjikan.

"Kesimpulannya LPDB siap membantu koperasi di Wajo tanpa menoleh lagi ke belakang. Dan bukti keseriusannya sudah ada satu koperasi yang lolos verifikasi di Kecamatan Maniangpajo dan sudah siap digelontorkan bantuan dari LPDB dengan nilai miliaran rupiah yaitu Koperasi Mitra Usaha Perkasa," ungkap Febrianto.

"Mudah-mudahan koperasi Mitra Usaha Perkasa ini akan berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi cikal bakal hadirnya LPDB di Kabupaten Wajo secara utuh dan berkesinambungan dan LPDB juga dapat dikatakan hadir sebagai salah satu bentuk program pemulihan ekonomi di masa pandemik COVID-19 ini dengan penawaran bunga berada pada kisaran tiga sampai dengan lima persen pertahun," jelasnya.

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Pelajari Strategi Pengolahan Sampah Kota Balikpapan

Komisi II DPRD Kab Wajo merasa puas dan bersyukur atas kunjungan ini tinggal bolanya bagaimana Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Wajo melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Wajo. Harapan terbesar bagaimana koperasi itu hadir untuk membantu masyarakat/anggotanya bukan hadir untuk mencekik masyarakat dengan bunga yang relatif tinggi.

Rombongan Komisi II DPRD Kab Wajo dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Sudirman Meru dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II H.A.Witman Hamzah, Sekretaris Komisi II H.Suriadi Bohari dan Anggota Herman Arief, Mursalim, Andi Bakti Werang, H.Risaldi Odda, Andi Sarwan dan H.Andi Muh.Rasadi, turut mendampingi Komisi II Asisten II Muh.Taufiq, Sekertaris Perindakop dan UKM Muh.Tahir dan Kabid Koperasi Sudirman. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #Kabupaten Wajo #Dinas Koperasi Sulsel