RAKYATKU.COM - Kepolisian sudah menetapkan empat tersangka atas pengeroyokan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, yang mengakibatkan Wiyanto Halim (89) tewas. Namun, kematian Wiyanto masih simpang siur.
Wiyanto meninggal usai mobil yang ia kemudikan diamuk massa. Menurut polisi, ia dihajar sekelompok orang yang terprovokasi atas tuduhan Wiyanto maling mobil. Polisi kemudian sudah memastikan bahwa Wiyanto bukan seorang maling.
"Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan, Senin (24/1/2022).
Baca Juga : Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres Ditetapkan Tersangka
Total 14 orang diamankan polisi untuk dimintai keterangannya terkait pengeroyokan ini.
Salah satu yang diamankan merupakan seorang pengendara motor yang mengaku diserempet korban sebelum kejadian. Ia lantas menyulut perhatian warga sekitar dengan meneriaki mobil korban dengan sebutan maling. Hal itu membuat massa mengeroyok korban.
Polisi pun telah membentuk tim untuk menggali lebih lanjut mengenai motif lain terkait kasus ini.
Baca Juga : Perempuan Berpistol Terobos Istana, Kapolda Metro Jaya: Bukan Teror, Jangan Berandai-andai
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain," ucap Zulpan.
Akan tetapi, temuan polisi itu tidak dipercaya kuasa hukum keluarga mendiang Wiyanto, Freddy Yoanes Patty. Menurutnya, aksi pengejaran dan peneriakan maling berujung pengeroyokan terhadap Halim diduga direkayasa.
Freddy menyebut terdapat orang yang bertugas memprovokasi massa dengan meneriaki Wiyanto sebagai maling.
Baca Juga : Kini Ditangani Polda Metro Jaya, Kasus Brigadir J Naik Tahap Penyidikan
"Meninggalnya almarhum Wiyanto Halim bukanlah pengeroyokan yang terjadi secara spontan, akan tetapi ada rekayasa," kata Freddy dalam konferensi pers di rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Pihaknya meyakini mobil yang dikendarai Wiyanto telah digiring ke tempat tertentu untuk kemudian membuat dirinya seolah dikeroyok karena provokasi sebutan maling.
Freddy mengatakan pihaknya memiliki saksi yang melihat terdapat orang yang bertugas mengajak warga di pinggir jalan tersebut.
Baca Juga : Teknologi Face Recognition Tidak Akurat, Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando
Menurut Freddy, mendiang Wiyanto tidak memiliki musuh. Namun, korban tersangkut kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai miliaran rupiah di Tangerang, Banten.
Kasus itu sudah bergulir sejak 1978 di pengadilan dan sudah berlangsung selama 33 tahunan.
"Tiga puluh tiga tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun," kata Freddy.
Baca Juga : Dipanggil Terkait Video Dea Onlyfans, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Marshel
Ia pun mempertanyakan keberadaan mobil polisi di lokasi kliennya tewas. Dalam video yang beredar, polisi dinilainya tak melerai pengeroyokan itu.
"Kami berharap ini bisa diusut, kenapa bisa terjadi hal demikian. Apakah ini kesalahan prosedur atau apa?" ucap dia. (*)
Sumber: CNN Indonesia