RAKYATKU.COM, JAKARTA - Petinggi Sunda empire" href="https://rakyatku.com/tag/sunda-empire">Sunda Empire, Raden Ranggasasana mendatangi Gedung DPR RI pada Kamis (20/1/2022).
Kedatangn Lord Rangga, sapaan Raden Ranggasasana hendak melabrak anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan.
"Sebagaima diketahui ada satu oknun DPR dalam artian Arteria dalam kontek persoalannya melarang berkaitan dengan bahasa daerah digunakan berkomunikasi, ini halnya berarti melanggar satu kebinaka tunggal ika. Artinya bahwa dia melanggar tata sila ke tiga persatuan Indonesia," kata Rangga.
Baca Juga : Kabar Duka, Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia
Lord Rangga juga mengingatkan semua anggota DPR untuk sopan santun dalam menyampaikan pendapat.
"Untuk itu Lord datang untuk melabrak dia kaitannya persoalannya sebagai wakil rakyat tentunya Lord akan mengingatkan. Bukan hanya dia, wakil rakyat Arteria tapi juga wakil-wakil yang lain. Sebaiknya menyampaikan dengan sopan santun," sebut Rangga.
Rangga mengingatkan, jabatan DPR sebagai wakil rakyat seyogyakan bertindak dengan sopan santun.
"Kalian itu adalah hanya pembantu, pelayan rakyat. Mestinya melakukan konstitusi apapun, menyampaikan hal perlakuan atau ucapan tindakan dalam melayani rakyat sebaiknya dengan sopan santun karena budaya kita budaya tinggi. Apalagi sekarang nyerang-nyerang berkaitan dengan Sunda empire" href="https://rakyatku.com/tag/sunda-empire">Sunda Empire, ada apa kamu," kata Rangga.
Baca Juga : Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan, Margarito Kamis: Bagus, Sudah Seharusnya Begitu
Majelis Adat Sunda juga merespon pernyataan Arteria dengan melapor ke Polda Jawa Barat. Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein mengatakan pihaknya merasa tersakiti dengan pernyataan Arteria.
"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Ari di Mapolda Jabar.
"Ini menyakiti perasaan orang Sunda. Saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung. Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," lanjut Ari.
Baca Juga : Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan Terkait Bahasa Sunda, Ini Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas
Setelah menjadi sorotan di masyarakat, Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VI, Arteria Dahlan telah menyampaikan permemohon maaf. Ia menegaskan tidak bermaksud menjelek-jelekkan suku Sunda.
"Jadi sehubungan dengan pernyataan saya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III dengan Kejaksaan Agung, pertama-tama saya ingin sampaikan saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda, mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya," kata Arteria.
Arteria mengatakan pernyataan tersebut murni dari pribadinya sebagai Anggota DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Baca Juga : Tanggapan Mabes Polri Terkait Penanganan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan
"Intinya, saya mohon maaf dan kemudian pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan. Tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami," jelasnya.