Rabu, 05 Januari 2022 15:24

Wali Kota Palopo Terima Penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Terima Penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang

Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala kantor BPN se Sulawesi Selatan dengan para Bupati/Walikota.

MAKASSAR -- Wali Kota Palopo, M Judas Amir menerima piagam penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil atas dukungan pemberian hibah pembangunan Kantor Pertanahan Kota Palopo. Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Rinra, Makassar, pada Rabu, 05 Januari 2022.

Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala kantor BPN se Sulawesi Selatan dengan para Bupati/Walikota dan penyerahan sertifikat untuk rakyat.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan bahwa salah satu fokus yang dilakukan pihaknya untuk memerangi mafia tanah adalah mendaftarkan seluruh bidang tanah di dalam negeri.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Melalui Program PTSL, Sofyan berharap, seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada 2025. “Kami percepat PTSL. Yang kami daftarkan sudah lebih dari 80 juta, dan akan kami kejar terus. Insya Allah pada 2025 seluruh tanah itu sudah terdaftar,” ujarnya.

Hadir Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Panglima Kodam (Pangdam) XIV Mayor Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno, Kepala Polda Sulselbar Irjen Polisi Nana Sujana, Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytrianto, serta Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Bambang Priono.

Lebih jauh, Sofyan A Djalil bertekad akan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan mempersempit ruang gerak kelompok yang kerap merugikan masyarakat tersebut. “Kalau ada mafia tanah, kami akan perangi. Saya mengatakan, mafia tanah tidak boleh menang! Kami akan kejar sampai ke ujung langit," ucapnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berkolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memberantas mafia tanah melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Upaya memberantas mafia tanah, kata Sofyan, dilakukan untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan dan memastikan kenyamanan masyarakat.

Sofyan Djalil berharap program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia. “PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran agar masyarakat dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” tutur Sofyan.

Sofyan pun mengingatkan mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. "Kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya. Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Karena kalau mafia menang itu repot kita semua. Itu bisa menjadi preseden buruk," lanjutnya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk berperang melawan mafia tanah. Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan penegak hukum, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung."Kalau misalnya ada hal-hal yang menjadi perhatian Mahkamah Agung supaya ke depan cara-cara atau praktik jahat yang dilakukan mafia tanah itu makin berkurang," tegasnya.

 

#pemkot palopo #Judas Amir