Kamis, 02 Desember 2021 15:31

Masih Ada Pemilik Lahan Belum Dibayar, Pemkab Barru Desak Balai Kereta Api Segera Tuntaskan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Masih Ada Pemilik Lahan Belum Dibayar, Pemkab Barru Desak Balai Kereta Api Segera Tuntaskan

Kasihan masyarakat. Kewajibannya membatu pemerintah menyukseskan proyek kereta api, namun hak-hak mereka lupa dipenuhi.

RAKYATKU.COM,BARRU - Proses pekerjaan proyek kereta api sudah hampir rampung. Ternyata masih menyisakan masalah.

Masih ada lahan warga yang belum dibayarkan ganti ruginya.

Hal tersebut dikemukakan Asisten Administrasi Pemkab Barru, Herman Jaya yang mewakili bupati Barru memimpin rapat pembahasan pengadaan tanah lahan kereta api bersama Balai Pengelolaan Perkeretapian Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung di Hotel Youtefa Barru, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : KKN Angkatan XXV STAI Al Gazali Barru Gelar Seminar Program Kerja di Desa Palakka

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Barru Daud Wijaya Sitorus; Kajari Barru diwakili Hasnun Arif, SH, Kapolres diwakili Kasat Intel AKP Slamet, dan wakil Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel.

Herman Jaya mengharapkan, agar rapat pembahasan pada hari ini menghasilkan solusi sehingga permasalahan-permasalahan yang selama ini muncul dapat terselesaikan dengan baik.

"Saya katakan masyarakat Barru itu orangnya patuh apalagi jjka terkait dengan kepentingan masyarakat seperti proyek kereta api. Namun tentunya hak-hak mereka juga harus diperhatikan," harap Herman Jaya.

Baca Juga : Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik

Sementara itu Husman Syiuhas yang mewakili Balai Pengelolaan Perkeretaapian Sulawesi Selatan mengatakan, pembayaran ganti rugi lahan yang tersisa ditangani Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel.

Selanjutnya, kata dia, masalah itu beralih ke balai sehingga dalam rapat ini masukan para peserta dapat mencapai solusi terbaik dan segera pihaknya menyelesaikan lahan warga.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru diwakili Hasrul Arif menyampaikan, merupakan tugas dari Kejaksaan Agung untuk mengawal atau pendampingan proyek strategis nasional.

Baca Juga : Bupati Barru Serahkan SK Pensiun Bagi 73 PNS dan SK Baru PPPK Bagi 145 Orang

Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyalagunaan keuangan negara. Pihaknya berharap agar apa yang menjadi persolan pada hari ini segera diselesaikan.

"Kasihan masyarakat kewajibannya membatu pemerintah menyukseskan proyek kereta api, namun jangan lupa hak-hak mereka dipenuhi," kata Hasrul.

Sementara itu Kasat Intel AKP Slamet mewakili Kapolres Barru mengharapkan, agar segala persoalan yang timbul segera diselesaikan.

Baca Juga : KNPI Barru Audiensi dengan Bupati Bahas Persiapan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus

"Pernah sebelumnya terjadi pemagaran lokasi kereta api oleh warga disebabkan karena belum dibayarkannya lahan mereka. Hal ini tersebut tentu tidak kita inginkan," kata mantan Kasat Intel Polres Toraja.

Turut hadir dalam rapat ini camat Barru dan Tanete Rilau, kepala Desa Pao-Pao, Lalabata dan Lipukasi, Lurah Tuwung dan Lurah Mangempang.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru