RAKYATKU.COM, WAJO - Dr. H. Baso Rahmanuddin (DBR) mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bupati Wajo di Kantor DPC PKB Wajo pada Jumat (26/4/2024). Ia didampingi Sekretaris, Bendahara DPD II Golkar Waji dan TIM Relawan.
Baca Juga : Wajo Bersalawat Warnai Festival Danau Tempe 2025, Lapangan Merdeka Jadi Lautan Jamaah
Baca Juga : DPRD Wajo Resmi Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
DBR mengungkapkan pengembalian formulir merupakan bentuk keseriusannya terhadap PKB untuk berkolaborasi di Pilkada Wajo Tahun ini.
Baca Juga : Wajo Bersalawat Warnai Festival Danau Tempe 2025, Lapangan Merdeka Jadi Lautan Jamaah
Baca Juga : DPRD Wajo Resmi Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
"Kami tentu tidak hanya berkeinginan mendapatkan rekomendasi PKB tapi harapan kami agar PKB bisa mendorong kader terbaiknya untuk berkolaborasi dengan kami," katanya.
Baca Juga : Wajo Bersalawat Warnai Festival Danau Tempe 2025, Lapangan Merdeka Jadi Lautan Jamaah
Baca Juga : DPRD Wajo Resmi Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Baca Juga : Pemprov Sulsel Beri Penghargaan Kepada Kabupaten Wajo Atas Keberhasilan Menekan Angka Kemiskinan
Terpisah, Wakil Ketua Desk Pilkada DPC PKB Wajo Wajo, Armin Arifin menyebut partainya membuka ruang bagi semua kandidat untuk membangun komunikasi politik menjelang Pilkada Wajo.
Baca Juga : Wajo Bersalawat Warnai Festival Danau Tempe 2025, Lapangan Merdeka Jadi Lautan Jamaah
Baca Juga : DPRD Wajo Resmi Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
“Kami mengapresiasi kedatangan DBR yang didamping pengurus inti DPD II Golkar Wajo dan beberapa Ketua Relawan untuk mengembalikan formulirnya secara langsung. Ini baru 1 calon bupati yang mengantar langsung dan mengembalikan formulirnya selain kader internal PKB yakni Andi Tenriliweng " ujarnya ke media.
Baca Juga : Wajo Bersalawat Warnai Festival Danau Tempe 2025, Lapangan Merdeka Jadi Lautan Jamaah
Baca Juga : DPRD Wajo Resmi Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Armin Arifin menegaskan bahwa proses penjaringan calon usungan PKB adalah arahan langsung DPP PKB untuk melakukan atau membuka Penjaringan Calon Bupati Wajo.
Baca Juga : Wajo Bersalawat Warnai Festival Danau Tempe 2025, Lapangan Merdeka Jadi Lautan Jamaah
Baca Juga : DPRD Wajo Resmi Terima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Baca Juga : Ribuan Warga Wajo Serbu Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis HUT Partai Golkar di Wajo
"Proses penjaringan akan tetap dilakukan di tingkat DPC, dan hanya kandidat yang mendaftar di DPC yang akan diproses, dan mengembalikan formulir di Desk Pilkads secara fisik jika pendaftarannya dilakukan secara online," sebutnya
