RAKYATKU.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II, Senin (25/10/2021).
Ini adalah rapat paripurna XVII masa persidangan I tahun sidang 2021/2022 digelar atas penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda).
Acara dilaksanakan di ruang rapat lantai II DPRD Kabupaten Wajo, mulai pukul 11.30 wita. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, H Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, H Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, H Andi Senurdin Husaini, serta anggota DPRD Wajo.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Hadir dalam rapat itu, Bupati Wajo H Amran Mahmud, pelaksana tugas sekretaris daerah Kabupaten Wajo, beberapa asisten dan staf ahli, serta kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo, H Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas perhatian yang telah dicurahkan serta partisipasinya selama proses pembahasan ranperda.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Terutama juga atas upaya yang dilakukan melalui studi komparatif dan konsultasi di luar daerah Wajo untuk menambah referensi materi muatan demi kesempurnaan ranperda.
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas perhatian anggota DPRD sehingga ranperda ini dapat terselesaikan," ujar Amran Mahmud.
Kata dia, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai kebersamaan, sehingga substansi ketiga rancangan perda yang diajukan telah mengalami penyempurnaan berupa masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Untuk itu, Pemkab sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota Dewan selama pembahasan ranperda tersebut. (adv DPRD Wajo)