Kamis, 22 Oktober 2026 19:26

Kalla Property Gandeng Rappo Indonesia, Limbah Plastik Mal Ratu Indah Bakal Diolah Jadi Furnitur

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
 Kalla Property melalui Mal Ratu Indah menggandeng Rappo Indonesia untuk mengolah limbah tutup botol plastik dari tenant SAO Eating Point menjadi furnitur yang nantinya dapat digunakan pengunjung.
Kalla Property melalui Mal Ratu Indah menggandeng Rappo Indonesia untuk mengolah limbah tutup botol plastik dari tenant SAO Eating Point menjadi furnitur yang nantinya dapat digunakan pengunjung.

Kalla Property menggandeng Rappo Indonesia mengolah limbah plastik Mal Ratu Indah menjadi furnitur. Sebanyak 10 kilogram material telah dikumpulkan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Kalla Property memperkuat penerapan bisnis berkelanjutan di sektor pengelolaan pusat perbelanjaan melalui kolaborasi Mal Ratu Indah dengan Rappo Indonesia untuk mengolah limbah plastik menjadi produk furnitur bernilai guna.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan menerapkan prinsip ekonomi sirkular, yakni memanfaatkan kembali material yang berpotensi menjadi sampah agar dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Program yang dimulai sejak September 2026 ini menyasar limbah tutup botol plastik yang dihasilkan tenant makanan dan minuman atau food and beverage (FnB) di area SAO Eating Point, Mal Ratu Indah, Makassar.

Baca Juga : Perkuat Keselamatan Operasional Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Latih 36 Personel Tanggap Darurat

Pada tahap awal, sebanyak 10 kilogram tutup botol plastik telah dikumpulkan dan diangkut untuk selanjutnya diproses menjadi furnitur yang direncanakan dapat digunakan pengunjung pusat perbelanjaan tersebut.

Limbah Plastik Diarahkan Jadi Fasilitas Pengunjung

Kolaborasi Mal Ratu Indah dan Rappo Indonesia memperlihatkan upaya mengintegrasikan pengelolaan limbah dengan kebutuhan fasilitas pusat perbelanjaan.

Baca Juga : Subhan Djaya Mappaturung Raih Penghargaan Nasional, Transformasi Layanan Hukum KALLA Jadi Sorotan

Material berupa tutup botol plastik yang terkumpul tidak langsung dibuang, melainkan dipisahkan untuk kemudian diolah menjadi produk yang memiliki fungsi baru.

Kalla Property menjelaskan, pengangkutan limbah berikutnya akan dilakukan setelah jumlah tutup botol plastik yang terkumpul kembali mencapai minimal 10 kilogram.

Melalui mekanisme tersebut, pengumpulan material dilakukan secara bertahap berdasarkan jumlah limbah yang tersedia dari aktivitas tenant SAO Eating Point.

Baca Juga : Rayakan HUT ke-26, Mal Ratu Indah Makassar Siapkan iPhone 17 Pro Max dan Emas 10 Gram untuk Pengunjung

Limbah yang telah diserahkan kepada Rappo Indonesia nantinya akan diproses menjadi furnitur untuk dimanfaatkan di area tenant tersebut.

Program ini menunjukkan bahwa limbah dari kegiatan operasional pusat perbelanjaan dapat diarahkan menjadi sumber material alternatif bagi pengembangan fasilitas.

Namun, perusahaan belum menyampaikan jumlah unit furnitur yang akan dihasilkan maupun waktu penyelesaian produksinya.

Baca Juga : Market Share Capai 37,9%, Kalla Toyota Bakal Gelar Pameran Otomotif Terbesar di Indonesia Timur

Strategi Kalla Property Integrasikan Prinsip Keberlanjutan

Marketing & Communication Manager Kalla Property, Datu Primadona Husain, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah perusahaan untuk memasukkan aspek keberlanjutan ke dalam pengelolaan unit bisnis.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan pengurangan volume limbah, tetapi juga pemanfaatan material yang masih memiliki potensi untuk digunakan kembali.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

“Bagi kami, keberlanjutan bukan hanya tentang mengurangi jumlah sampah, tetapi juga bagaimana melihat potensi dari material yang selama ini dianggap tidak lagi memiliki nilai guna. Melalui kolaborasi dengan Rappo Indonesia, kami ingin mendorong agar limbah plastik dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat sekaligus memberikan pengalaman positif bagi pengunjung. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah kecil yang memberikan dampak berkelanjutan bagi lingkungan,” ujar Datu Primadona Husain.

Pernyataan tersebut menegaskan arah pengelolaan lingkungan yang ingin dikembangkan Kalla Property melalui kolaborasi dengan pihak yang memiliki kemampuan mengolah material daur ulang.

Dalam konteks bisnis pusat perbelanjaan, program semacam ini membuka peluang pemanfaatan limbah operasional untuk mendukung kebutuhan fasilitas, sekaligus membangun praktik pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Libatkan Pelaku Usaha Ekonomi Sirkular

Rappo Indonesia merupakan usaha sosial yang bergerak di bidang ekonomi sirkular dan fesyen ramah lingkungan.

Usaha tersebut mengolah berbagai jenis sampah plastik sekali pakai, termasuk kantong plastik kresek serta material plastik HDPE dan LDPE, menjadi produk yang dapat dimanfaatkan kembali.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Melalui kerja sama dengan Rappo Indonesia, Mal Ratu Indah melibatkan pelaku usaha yang memiliki fokus pada pemanfaatan material daur ulang.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku usaha yang bergerak dalam pengembangan produk ramah lingkungan.

Dari sisi ekonomi sirkular, pendekatan tersebut dapat membantu memperpanjang masa pemanfaatan material plastik melalui proses pengolahan menjadi produk baru.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Meski demikian, siaran pers perusahaan belum memuat nilai investasi, biaya pengolahan, ataupun nilai ekonomi furnitur yang akan diproduksi.

Program Berjalan hingga Desember 2026

Kalla Property merencanakan pengumpulan limbah tutup botol plastik di Mal Ratu Indah berlangsung hingga Desember 2026.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Selama periode tersebut, limbah dari tenant SAO Eating Point akan terus dikumpulkan sebelum diserahkan kepada Rappo Indonesia berdasarkan batas minimal berat yang ditentukan.

Keterlibatan tenant menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program karena pemilahan material dimulai dari sumber limbah.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada proses daur ulang, tetapi juga pada pembentukan kebiasaan pengelolaan sampah dalam aktivitas operasional pusat perbelanjaan.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memilah material yang masih dapat dimanfaatkan.

Lanjutkan Inisiatif yang Dijalankan NIPAH PARK

Kolaborasi bersama Rappo Indonesia bukan merupakan inisiatif pertama Kalla Property dalam pemanfaatan limbah plastik di lingkungan pusat perbelanjaan.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Sebelumnya, NIPAH PARK telah bekerja sama dengan Berdaur untuk mengolah tutup botol plastik bekas menjadi furnitur.

Material tersebut dikumpulkan melalui program pengumpulan sampah di area Ja & Joy.

Pengalaman di NIPAH PARK menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular yang kemudian dikembangkan melalui program serupa di Mal Ratu Indah, meskipun melibatkan mitra pengolahan berbeda.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Kedua inisiatif tersebut memperlihatkan arah pengelolaan pusat perbelanjaan yang tidak hanya berfokus pada aktivitas komersial, tetapi juga memperhatikan pemanfaatan sumber daya dan pengelolaan limbah.

Dorong Ekosistem Usaha Ramah Lingkungan Makassar

Melalui program pengolahan tutup botol plastik, Kalla Property berupaya memperluas praktik pengelolaan limbah yang melibatkan tenant dan mitra usaha.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Kerja sama tersebut juga membuka ruang bagi pelaku usaha ramah lingkungan untuk terlibat dalam pemanfaatan material yang berasal dari aktivitas pusat perbelanjaan.

Perusahaan berharap pengelolaan limbah dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus menghasilkan fasilitas yang dapat digunakan pengunjung.

Hingga tahap awal pelaksanaan, volume limbah yang telah dikumpulkan mencapai 10 kilogram, sedangkan pengumpulan lanjutan masih direncanakan hingga Desember 2026.

Baca Juga : Sambut Mahasiswa Baru, Kalla Institute Gelar Pengenalan Kampus Berbeda dan Interaktif di Bioskop XXI Nipah Park

Melalui kolaborasi ini, Kalla Property menempatkan ekonomi sirkular sebagai salah satu pendekatan dalam pengelolaan pusat perbelanjaan, dengan menghubungkan aktivitas tenant, pengolahan limbah plastik, dan pengembangan fasilitas yang bermanfaat bagi pengunjung.

#Kalla Property #Mal Ratu Indah #Rappo Indonesia #ekonomi sirkular #Daur Ulang Plastik #limbah plastik #Furnitur Daur Ulang #Datu Primadona Husain #SAO Eating Point #Nipah park #bisnis berkelanjutan #Pengelolaan sampah #Industri Properti #Berita Bisnis Makassar