Senin, 25 Oktober 2021 18:41

Begini Cara Dua Pelaku Menerbitkan 179 Sertifikat Vaksin Palsu yang Terkoneksi Aplikasi Peduli Lindungi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Begini Cara Dua Pelaku Menerbitkan 179 Sertifikat Vaksin Palsu yang Terkoneksi Aplikasi Peduli Lindungi

Dari hasil pembuatan sertifikat vaksin itu, polisi berhasil menyita uang sebanyak Rp9 juta dari tangan tersangka.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Polrestabes Makassar membongkar sindikat pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. Dua terduga pelaku ditangkap.

Seorang di antaranya perempuan berinisial FT. Seorang lagi laki-laki berinisial WD. Keduanya menerbitkan sertifikat vaksin tanpa melakukan penyuntikan vaksin Covid-19.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika adanya laporan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar tentang ditemukannya kejanggalan data vaksinasi di Puskesmas Paccerakkang.

Baca Juga : PPKM Dicabut, Dinkes Sulsel Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Covid-19

Setelah adanya laporan tersebut polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam proses pembuatan sertifikat vaksin tanpa disuntik tersebut.

"WD yang menawarkan ke masyarakat yang mau sertifikat vaksin tanpa disuntik vaksin. Sementara FD yang membuat kartu vaksin di komputernya," kata AKP Jufri, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Pakai IndoVac, Menkes Budi: Sangat Ampuh

Menurut AKP Jufri, kedua pelaku melakukan perbuatannya ini mulai Juli 2021 sampai 17 September 2021.

"Adapun warga masyarakat yang sudah sempat dikeluarkan surat vaksin palsu yaitu sebanyak 179 orang dengan biaya per sertifikat vaksin itu Rp50.000," ungkap AKP Jufri.

Dari hasil pembuatan sertifikat vaksin itu, polisi berhasil menyita uang sebanyak Rp9 juta dari tangan tersangka.

Baca Juga : Pakai IndoVac, Presiden Jokowi Resmi Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

AKP Jufri juga mengungkapkan, kartu vaksin yang dibuat pelaku ternyata bisa terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi tanpa disuntik vaksin.

Rupanya salah satu pelaku yakni FT pernah bekerja sebagai tenaga sukarela di Puskesmas Paccerakkang. Saat pandemi Covid-19, yang bersangkutan dimasukkan sebagai tenaga kerja untuk penanganan Covid-19 di RS Daya.

"Dari situlah berawal sehingga dia menyalahgunakan hal demikian bisa mengakses aplikasi yang bisa dipakai untuk membuat kartu vaksin," ucap AKP Jufri.

Baca Juga : Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan bahwa kasus ini mulai diketahui pada September 2021. Setelah dilakukan pemantauan proses vaksinasi dan ditemukan adanya ketidakkesesuaian logistik dengan aplikasi pcare.

Nursaidah terus berusaha mencari tahu apa yang mengakibatkan hal tersebut terjadi.

"Pada saat pelaksanaan vaksinasi massal, dia dimintai bantuan untuk mengakses juga di situ. Mungkin dia ingat lagi caranya akhirnya dia bisa masuk di aplikasi tersebut," tutur Nursaidah.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Dinkes dan RSUD Andi Makkasau Masifkan Vaksinasi

 

Penulis : Usman Pala
#vaksinasi covid-19