Senin, 13 September 2021 23:15

Bijak dalam Berkomentar di Media Sosial agar Terhindar dari Konsekuensi Hukum

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bijak dalam Berkomentar di Media Sosial agar Terhindar dari Konsekuensi Hukum

Tips menggunakan internet dan media sosial secara bijak antara lain, berpikir sebelum mengetik tulisan, berkomentar sesuai konteks masalah, tidak menyinggung pribadi dan SARA, menggunakan bahasa yang sopan, serta menghargai orang lain.

RAKYATKU.COM, MOROWALI UTARA - Sebanyak 859 peserta antusias mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual, Senin (13/9/2021), di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”.

Empat orang narasumber tampil dalam seminar ini, yakni Business Development Online Sarah Lolita; Dosen Komunikasi UNTAD Dr Achmad Herman; CEO & Co-Founder Bicara Project Rana Rayendra; dan Jurnalis & Praktisi Digital Iwan Lapasere. Sedangkan moderator yaitu Linda Setiawati selaku Jurnalis. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Baca Juga : Begini Penjelasan Kadiskominfo Makassar Soal Literasi Digital

Materi pertama dibawakan Sarah Lalita dengan tema “Keterampilan Digital dan Pembelajaran Online”. Menurut dia, jenis-jenis keterampilan di era digital antara lain, kemampuan menggunakan aplikasi yang mendukung pembelajaran dan aktivitas perkantoran, aplikasi untuk digital marketing, serta aplikasi di sektor keuangan dan perbankan untuk transaksi digital.

Selanjutnya, Achmad Herman menyampaikan paparan “Hate Speech, Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”. Ia mengatakan, hate speech merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan dalam bentuk provokasi, hasutan, dan hinaan ke individu atau kelompok lain terkait ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, serta kewarganegaraan. Efek negatifnya antara lain, dapat mempengaruhi orang lain, berpotensi pada pengucilan, dan menimbulkan kegelisahan.

Pemateri ketiga Rana Rayendra memaparkan materi bertema “Batasan Dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Menurut dia, tips menggunakan internet dan media sosial secara bijak antara lain, berpikir sebelum mengetik tulisan, berkomentar sesuai konteks masalah, tidak menyinggung pribadi dan SARA, menggunakan bahasa yang sopan, serta menghargai orang lain. "Hidup adalah tentang tabur tuai, apa yang kamu tanam itulah yang kamu tuai," tuturnya,

Baca Juga : Kreatif Berjualan di Lokapasar

Adapun Iwan Lapasere, sebagai narasumber terakhir menyampaikan paparan berjudul “Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Ia mengatakan, beberapa contoh kejahatan di dunia digital atau cybercrime yang umum terjadi antara lain, pornografi, perjudian online, pemalsuan jati diri, pencurian hak intelektual, pencemaran nama baik, spam, sabotase, serta pelanggaran prostitusi. Adapun payung hukum terkait perlindungan pelanggaran yang berlaku yaitu UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Linda Setiawati. Para peserta tampak antusias dan mengirimkan banyak pertanyaan. Panitia memberikan uang elektronik senilai Rp100.000 bagi 10 jumlah penanya terpilih.

Webinar literasi digital ini mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Salah satunya, Agus Jufriyadi di Morowali Utara yang bertanya tentang banyaknya pelontaran ujaran kebencian serta perundungan yang dilakukan warganet generasi muda.

Baca Juga : Produktif di Era Internet, Manfaatkan Platform Digital untuk Tingkatkan Pemasaran

Menanggapi hal tersebut, Rana Rayendra bilang, kawula muda sebaiknya lebih memilih menghindari konten tidak baik yang sedang viral. Sebab, jika ada tanggapan berupa komentar bantahan justru akan membuat konten negatif tersebut akan lebih banyak dilihat orang.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

#Literasi Digital Sulawesi