Jumat, 03 September 2021 23:59

DPRD Wajo Terima Aspirasi PHI Terkait Layanan Kesehatan diduga Meresahkan Masyarakat

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo Terima Aspirasi PHI Terkait Layanan Kesehatan diduga Meresahkan Masyarakat

Ada pasien hamil yang disuruh bolak balik puskesmas dan rumah sakit sehingga anak dalam kandungannya meninggal.

RAKYATKU.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menerima aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait layanan kesehatan yang diduga meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo, Kamis, (2/8/2021).

Aspirasi yang disampaikan antara lain, adanya ibu pasca persalinan yang tidur di emperan rumah sakit. Lalu, dokter di Puskesmas Sabbangparu diduga cuti bersamaan. Ibu hamil bolak balik rumah sakit dan puskesmas yang mengakibatkan bayi meninggal dalam kandungan.

Mereka juga mengadukan empat pasien yang masuk rumah sakit dengan status hasil swab negatif Covid-19, namun dipaksa masuk ruang isolasi Covid-19 untuk menunggu hasil PCR.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Penyampaian aspirasi itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, dr Armin; Direktur RSUD Lamaddukelleng dr A Ela Hafid; Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo Sri Wahyuni; Kepala Puskesmas Sabbangparu Hj dr Mardiana; dan Kepala UPTD Puskesmas Wewangrewu dr Andi Nurrahma.

Dari pihak DPRD Kabupaten Wajo, ada H Sudirman Meru, H Muhammad Yunus Panaungi, Andi Bakti Werang, dan H Anwar, MD.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman meminta kepala Puskesmas Wewangrewu, Puskesmas Sabbangparu, dan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukkelleng untuk membuat inventarisasi permasalahan kemudian mencari solusinya agar tidak terus berulang.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

“Kami hadir membantu masyarakat bukan membebani pemerintah tapi membantu mengharmonisasi antara pemerintah dan masyarakat bisa tercapai. Tolong terimaki' masukan, jangan tebalkan telinga. Bisa saja kami laporkan aspek hukumnya karena penelantaran pasien, tapi kami kali ini kita menempuh itu dan minta pembenahan besar-besaran di lingkup kesehatan puskesmas dan rumah sakit," kata Sudirman.

Ketua PWI Kabupaten Wajo, H Rukman Nawawi menambahkan tentang pasien hamil yang disuruh bolak balik puskesmas dan rumah sakit sehingga anak dalam kandungan meninggal. Dia meminta oknum yang terlibat dimutasi semuanya.

“Saya minta direktur rumah sakit Lamaddukkelleng Sengkang agar memutasi semua anggotanya yang bertugas pada saat itu. Saya ada fotonya, karena ulahnya melakukan pembiaran atau kebijakan diharuskan bolak balik, anak kembar dari anggota PWI bernama Hamzah meninggal dalam kandungan. Saya selaku pimpinan Hamzah di Media Sinergi tempatnya menjadi wartawan, agar oknum tidak perlu dipecat, cukup dipindahkan saja, karena ternyata banyak Hamzah-Hamzah yang lain pernah mengalami. Terbukti sejak saya posting di media sosial, banyak masyarakat yang juga mengaku pernah mengalami,” terangnya.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

Kepala Dinas Kesehatan, dr Armin sudah sering meminta kepada BKD agar dokter di puskesmas ditambah. Sebab hampir seluruhnya puskesmas rawat inap hanya memiliki satu dokter.

Dalam kasus di Sabbangparu yang dokternya cuti, katanya, tenaga honorer. Bukan PNS. Kabarnya dokter tersebut cuti menikah dan sudah terjadwal. Sementara kepala puskesmas yang juga dokter sedang positif Covid-19.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng dr Andi Ela Hafid meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan anggotanya sehingga ada pasien bayi kembar meninggal dalam kandungan.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

“Saya selalu menyampaikan kepada semua petugas kesehatan di RSUD Lamaddukelleng, utamakan pelayanan, belakangan administrasi. Anggota yang bertugas pada waktu itu sudah diberi surat peringatan. Kalau mengulangi, akan dikeluarkan,” ujarnya.

Tim penerima aspirasi, H Muhammad Yunus Panaungi meminta pihak rumah sakit dan puskesmas menjadikan kasus itu sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang hal seperti itu lagi.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H Anwar, mewakili Komisi IV juga meminta maaf atas kejadian kasus ada bayi meninggal karena diharuskan bolak-balik. "Karena Dinas Kesehatan adalah mitra kerja kami," tuturnya.

Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata

“Kami di Komisi IV tidak memungkiri ada rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Wajo yang masih terus-menerus melakukan kesalahan pelayanan. Bisa kita lihat kalau kita ke rumah sakit tetangga, tanya di dalamnya pasti ada orang Wajo yang berobat. Tapi coba kita lihat di rumah sakit kita di Wajo, ada tidak orang dari Sidrap atau Luwu yang datang berobat. Pasti tidak ada. Maka mari kita berbenah, dan saling mengevaluasi," harapnya. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo