RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Upaya menekan dan memutus penyebaran COVID-19 terus dilakukan. Seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar yang melaksanakan vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Hernowo Sugiastanto, mengatakan pihaknya melaksanakan antisipasi sini agar COVID-19 tidak masuk Lapas. Semua warga binaan ditargetkan untuk divaksin.
Termasuk seorang warga binaan perkara tindak pidana terorisme berinisial W. W ikut divaksin bersama 647 warga binaan lainnya pada Jumat (27/8/2021) pekan lalu.
Baca Juga : Wamen IMIPAS Beri Arahan ke Kepala UPT: Perkuat Layanan, Jaga Integritas, dan Maksimalkan Potensi SDM
Hernowo mengatakan, W merupakan warga binaan yang dipidana selama empat tahun atas percobaan tindak pidana terorisme. W berada di Lapas Makassar sejak 8 Juni 2020. W merupakan warga binaan pindahan dari Rutan Depok.
"Dia (W) melakukan vaksin karena keinginannya sendiri, dukungan dari keluarga, serta motivasi dari petugas Lapas," kata Hernowo, Senin (30/8/2021).
Sementara itu, petugas Lapas Makassar, Supardi, selaku wali dari W mengatakan W sudah mengikuti program deradikalisasi tahap pertama. W mengikuti program deradikalisasi oleh BNPT secara virtual pada 19 Agustus 2021 di Lapas Makassar.
Baca Juga : Wamen IMIPAS Beri Arahan ke Kepala UPT: Perkuat Layanan, Jaga Integritas, dan Maksimalkan Potensi SDM
"Selaku Wali, saya sering berkomunikasi, memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya hidup damai dalam kerangka NKRI," kata Supardi.
Supardi mengatakan, W mulai menyadari bahwa sebagai bagian dari NKRI dia harus mengikuti aturan pemerintah, serta menjadikan vaksin ini bagian dari ikhtiar agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Ketika saya dengar dia (W) ingin divaksin, saya menghubungi klinik agar diperiksakan kesehatannya," ucap Supardi.