RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/polda-sulsel">Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, berharap pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polda Sulsel terus dilakukan dan memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 berjalan dengan baik.
Kata Zulpan, PPKM Level 3 harus dipastikan ketat, mengingat saat ini kasus COVID-19 masih tinggi. Kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes pun menjadi perhatian.
Zulpan menjelaskan, patroli tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Linmas dilakukan dengan sasaran operasinya adalah warung-warung, restoran, tempat yang banyak kerumunan.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Selain itu, juga menjadi sasaran adalah tempat pelayanan publik lainnya yang tidak mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Zulpan memberikan contoh seperti halnya yang dilaksanakan tim gabungan PPKM di sepanjang Jalan Romang Polong dan Samata, Kabupaten Gowa, yang dipimpin Kasubag Dalops Polres Gowa, AKP Muh. Hasyim, pekan lalu.
"Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan beberapa warung makan dan kafe yang masih melanggar aturan PPKM. Oleh karena itu, tim gabungan langsung memberi teguran lisan kepada pelaku usaha," kata Zulpan, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Zulpan juga mengatakan, selain operasi ke warung makan, tim gabungan PPKM juga melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker.
"Sebanyak 14 pengendara terjaring dalam operasi tersebut. Oleh karena itu, tim kesehatan langsung melakukan swab antigen kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan," ujar Zulpan.
Lebih lanjut dikatakan Zulpan, pengawasan dan edukasi ini dilakukan mengenai Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Hal ini diharapkan dapat menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel
"PPKM Level 3 dilakukan dalam rangka untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus Corona, serta meningkatkan percepatan pertubuhan ekonomi nasional," tutur Zulpan.