RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.
Namun, kebijakan PPKM kali ini mengalami beberapa perubahan, salah satunya memberikan kelonggaran bagi mal dan pusat perbelanjaan untuk kembali beroperasi.
Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH kemudian menerapkan kebijakan ini diiringi dengan beberapa syarat protokol kesehatan (prokes) terbaru. Selain itu, seluruh tenant, manajemen, dan outsource NIPAH dan MaRI telah 100 persen divaksin.
Baca Juga : Tindak Lanjut MoU, KALLA dan Pemkot Makassar Bahas Konsep Desain Revitalisasi Taman Hasanuddin
MaRI dan NIPAH kembali beroperasi dari pukul 10.00 pagi hingga 20.00 malam dengan beberapa persyaratan. Pengunjung di area mal diizinkan dengan kapasitas 50 persen. Kapasitas tenant food and beverages 25 persen untuk makan di tempat.
Tiap meja makan dikhususkan untuk dua orang pengunjung saja. Satu hal yang menjadi perhatian khusus, pengunjung yang diperbolehkan untuk mengakses area mal berusia 12--70 tahun, dan telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.
Sebelum memasuki area mal, pengunjung wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Setelah itu, pengunjung harus memasukkan data diri, dan memindai kode di setiap akses mall yang disediakan.
Baca Juga : KALLA Bersama Pemprov Sulsel Perkuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove dan Pemberdayaan Masyarakat
Pengunjung akan mendapatkan tiga jenis informasi sesuai dengan status vaksin masing-masing. Status berwarna merah berarti belum divaksi, dan tidak dapat memasuki area mal, sedangkan warna kuning, dan hijau dapat mengakses dan memasuki area MaRI dan NIPAH.
Richard Abraham selaku Property Management General Manager Kalla Inti Karsa mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan uji coba pembukaan secara bertahap sektor mal dan pusat perbelanjaan di kota Makassar.
Kebijakan ini tentunya diterapkan dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan yang berlaku. MaRI dan NIPAH patuh dan taat atas segala kebijakan yang pemerintah berlakukan.
“MaRI dan NIPAH akan kembali dibuka dengan beberapa persyaratan. Setiap pengunjung yang akan memasuki area mal harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dari rumah, dan nanti dites di QR code. Melalui scan QR Code ini, pengunjung akan diketahui status vaksinasinya. Kami berusaha untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di area mal dan memastikan bahwa setiap orang yang masuk mal itu sehat,” ungkap Richard, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga : Jelang Usia 72 Tahun, KALLA Bangun Indonesia Lebih Baik, Lebih Hijau, dan Berkelanjutan
Bagi pelanggan setia MaRI dan NIPAH yang sedang berada dirumah saja, tak perlu khawatir. Pasalnya MaRI dan NIPAH kini memiliki terobosan bagi pelanggan yang ingin tetap berbelanja dari tenant. Inovasi yang dihadirkan oleh MaRI dan NIPAH ialah aplikasi Mallku Marketplace. Aplikasi ini hadir menjadi salah satu bagian dari inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan setia NIPAH.
Jesse Rezky Mulia selaku Marketing and Communication Manager Kalla Inti Karsa mengungkapkan bahwa selain Mallku Marketplace, MaRI dan NIPAH juga menawarkan kemudahan bagi pelanggan berbelanja dengan menggunakan program Chat and Chekout.
“Program Chat and Chekout memberikan solusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan MaRI dan NIPAH. Inovasi ini memberikan kemudahan berbelanja dari rumah saja dalam satu genggaman,” ungkap Jesse.
Baca Juga : Hadir di MaRI, Charging Station United E-Motor Solusi untuk Pengendara Listrik yang Padat Aktivitas
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian dari tenant MaRI dan NIPAH, Mallku Marketplace juga menyediakan layanan whatsapp. Untuk NIPAH, pelanggan dapat menghubungi nomor 081242864526. Dan untuk di MaRI, dapat menghubungi nomor 081242864833. Pelanggan juga berkesempatan untuk mendapatkan free 150 ribu yang bisa didapatkan melalui kuis yang akan diadakan di instagram @malratuindah dan @malnipah.
MaRI dan NIPAH berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat antara lain; wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh pada seluruh akses dan pengunjung wajib mengenakan masker selama berada di area mal.
Desinfeksi rutin juga telah konsiten diterapkan di seluruh area mal. Pelayanan parkir kini telah menggunakan sistem touchless sehingga lebih aman dan nyaman bagi pengunjung setia MaRI dan NIPAH.