Senin, 09 Agustus 2021 16:10

Upacara HUT Kemerdekaan saat Pandemi, Bupati Jeneponto: Kalau Perlu Kita Pakai APD Lengkap

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, saat coffee morning di Ruang Pola Panrannuanta, Senin (9/8/2021).
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, saat coffee morning di Ruang Pola Panrannuanta, Senin (9/8/2021).

"Upacara peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia tahun ini tetap terlaksana. Namun, tetap dengan protokol kesehatan secara ketat, kalau perlu kita pakai APD (alat pelindung diri) lengkap," kata Iksan Iskandar, Bupati Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Indonesia tingkat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tetap akan dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Hal itu disampaikan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, di Ruang Pola Panrannuanta saat coffee morning, Senin (9/8/2021). Pelaksanaan nanti akan dikemas sederhana dan dilakukan hybrid (luring/offline dan daring/online).

"Mulai dari upacara hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76 dan mendengarkan pidato kenegaraan serta penurunan bendera merah putih dan lainya," kata Iksan Iskandar melalui Kabid Humas Infokom Pemkab Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Bupati meminta agar teknis pada pelaksanaan nantinya, panitia mengurangi jumlah undangan dan beberapa rangkaian kegiatan yang biasa dilakukan seperti tahun-tahun sebelum pandemi.

Pembatasan undangan dan peniadaan beberapa rangkaian kegiatan dimaksudkan agar peringatan tetap berjalan hikmat tanpa melanggar prokes COVID-19.

"Upacara peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia tahun ini tetap terlaksana. Namun, tetap dengan protokol kesehatan secara ketat, kalau perlu kita pakai APD (alat pelindung diri) lengkap," terangnya.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Selain itu, Bupati yang didampingi Kapolres Jeneponto, Yudha Kesit, Dandim 1425/Jeneponto, Gustiawan Ferdianto, dan Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, meminta agar semua pihak terlibat aktif dalam proses edukasi dan penanganan COVID-19 di lingkungan masing-masing

"Sudah hampir seluruh kecamatan di Kabupaten jeneponto masuk zona merah, itu menjadi warning kepada kita semua agar bahu-membahu dalam proses penanganan," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti A. Mansyur, mengatakan persentase tingkat kesembuhan COVID-19 di Jeneponto tergolong tinggi berada di angka 90 persen, tetapi dibarengi kasus positif dan kematian yang juga mengalami peningkatan.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

"Kami memberi rekomendasi agar peran Satgas COVID-19 tingkat kecamatan dan desa/kelurahan lebih masif lagi melakukan program 3T (testing, tracing, dan dan treatment)," ucapnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto