RAKYATKU.COM -- Tiga penumpang pria bertubuh kekar adu jotos dalam pesawat. Sempat dilerai, mereka kembali saling melompati begitu lampu sabuk pengaman dimatikan.
Dalam video yang viral di media sosial, perkelahian itu terjadi dalam kabin American Airlines. Pesawat sementara dalam penerbangan dari New Orleans menuju Austin.
"Berhenti, berhenti! Kembali ke tempat duduk!" teriak penumpang lain bersahut-sahutan.
Baca Juga : Video Adu Jotos Anggota DPR dalam Ruang Sidang Gara-Gara Perempuan
Seorang perempuan bertubuh tambun terlihat melerai perkelahian itu. Dia menarik salah seorang pria. Namun, pria berkaus garis-garis merah masih sempat memukul sekali sebelum ditenangkan awak kabin.
Menurut saksi, dua pria cekcok mulut gara-gara sandaran kursi yang macet. Sandaran kursi itu dalam posisi berbaring sehingga penumpang di belakangnya merasa terganggu.
Tiga orang pria bertubuh kekar lalu berdiri. Cekcok mulut tak terhindarkan. Pria yang bertubuh paling besar --yang terganggu sandaran kursi-- tiba-tiba menonjok pria bertopi hitam.
Baca Juga : Datang Langsung Bilang "Lubang P*ki", Kronologi Baku Hantam Oknum Tentara versus 2 Polisi di Ambon
Rekannya yang mengenakan kaus garis-garis membalaskannya. Pemukul pertama menghindar dengan merunduk ke kursinya. Pria berkaus garis-garis itu lalu memukul pinggangnya seperti yang dilakukan petinju.
Dikutip dari CBS News, insiden itu berhasil ditenangkan awak kabin dan penumpang lain. Mereka diingatkan tentang keselamatan penumpang lainnya. Akhirnya perkelahian berhenti.
Baca Juga : Jadi Tontonan, Satu Tentara Adu Jotos dengan Dua Polisi di Pos Lantas Ambon
Namun, emosi mereka belum reda. Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Austin-Bergstrom dan tanda sabuk pengaman dimatikan, kedua pria itu langsung saling melompati dan kembali berkelahi satu sama lain.
Awak kabin langsung memanggil polisi naik ke pesawat untuk mengamankan pria yang berkelahi tersebut. Keduanya ditahan.
American Airlines membenarkan kejadian itu dan mengatakan, pelaku telah diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukum.